Sejumlah masyarakat Desa Wonosari mendatangi DPRD Bengkalis menyerahkan proposal usulan pemekaran desa
RIAU1.COM - Jumlah penduduk di Kabupaten Bengkalis, Riau kian bertambah. Sejumlah desa pun mulai mengusulkan untuk pemekaran desa.
Salah satunya Desa Wonosari yang berada di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, yang datang ke Pemkab dan juga DPRD Bengkalis untuk mengusulkan pemekaran.
Masyarakat Desa Wonosari yang berjumlah sekitar 20 orang menyerahkan proposal pemekaran desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis.
Di Kantor DPMD Bengkalis, masyarakat diterima oleh Kasi Pemdes DPMD, Basmah Khairani. Kepala Desa Wonosari, Suswanto menyampaikan agar usulan pemekaran ini segera ditindaklanjuti oleh DPMD.
Masyarakat Desa Wonosari juga menyerahkan proposal pemekaran desa ke Kantor Kecamatan Bengkalis, yang diterima oleh Kasi Pemerintahan, Nasti Harianti.
"Hajat kami ini kiranya dapat terkabulkan dan dapat diproses secepatnya sesuai prosedur yang berlaku," kata Suswanto di Kantor DPMD Bengkalis, Senin 29 Juli 2019.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan, menyambut niat baik ini dengan antusias, mengingat sudah saatnya pembangunan desa menjadi skala prioritas dalam menyambut perkembangan globalisasi yang semakin pesat.
"Pemekaran ini harus menjadi prioritas dalam agenda-agenda pembahasan ke depan. Agar mempercepat proses pembangunan," kata Indra saat menerima kunjungan masyarakat Desa Wonosari ke Kantor DPRD Bengkalis.
Proposal tersebut diantaranya berisi tentang jumlah penduduk Desa Wonosari yang saat ini tercatat mencapai 12.000 jiwa dan sudah layak untuk melakukan pemekaran menjadi tiga desa persiapan.
Pemekaran tiga desa tersebut, yakni Desa Induk Desa Wonosari, Desa Persiapan, Desa Tegalsari dan Desa Persiapan Desa Mekarsari, nama desa ini dan tapal batas wilayah sudah diputuskan melalui musyawarah desa (Musdes).