Mahasiswa Kukerta UR Bersama Kejari dan Diskes Bengkalis Sosialisasi Bahaya Narkoba
Mahasiswa Kukerta UR saat menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMAN 4 Bengkalis
RIAU1.COM - Mahasiswa Kukerta Universitas Riau (UR) 2019 yang melaksanakan KKN di Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau melaksanakan sosialisasi tetang Anti Narkoba.
Bertemakan 'Pencegahan Tindak Pidana Narkoba melalui pemahaman hukum dan kesehatan', kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah tindak pidana narkoba yang sedang marak terjadi di Kabupaten Bengkalis.
Sosialisasi itu dilaksanakan di SMAN 4 Bengkalis pada Senin 22 Juli 2019 itu, diikuti oleh para siswa dimana yang tergolong rawan narkoba.
Sosialisasi ini banyak mendapat apresiasi dari peserta, hal ini dibuktikan dengan pertanyaan yang diajukan para siswa tersebut kepada pihak Kejari dan Diskes Bengkalis selaku permateri pada acara tersebut.
"Penyalahgunaan narkoba dalam periode rutin dan masa waktu panjang, bisa mempengaruhi kesehatan jiwa penggunanya, seperti merasa cemas, depresi, bahkan gangguan jiwa," kata dr. Andri Wijaya dari Diskes Bengkalis.
"Biasanya para pecandu narkoba ini diciri-cirikan seperti orang yang memiliki masalah kejiwaan atau gangguan jiwa," terangnya.
Andri menuturkan, bagi pengguna narkoba, biasanya seperti orang dengan gangguan jiwa. Hampir 40 persen mengalami gangguan kejiwaam.
"Pihak Diskes juga sudah menjumpai dua pasien pengguna napza yang mengalami gangguan jiwa," tuturnya.
"Narkoba ini menjadi pidana yang paling besar dan banyak terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan akses penjualan narkoba yang masih terbilang cukup bebas," sambungnya.
Terpisah, Kejari Bengkalis, Irvan Rahmadhani Prayogo mengatakan, bagi pecandu narkoba dapat merusak tubuh dan menghancurkan masa depan. Selain itu, apabila seseorang telah mengkosumsi narkoba akan membuat penggunanya menjadi seorang pecandu.
"Jangan sekali kali mendekati narkoba. Lebih baik kita kehilangan teman atau keluarga daripada terjerat dalam lingkaran narkoba," tegasnya.
"Apabila bertemu dengan pengguna maupun pengedar narkoba tersebut, mohon untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti dan dapat mengurangi tingkat pengguna narkoba," pungkasnya.