Sekretaris DLHK Reza Fahlevi.
RIAU1.COM - Banyak dari lokasi tumpukan sampah merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal di Pekanbaru. Akibatnya, ada saja sampah menumpuk yang harus diangkut dari lokasi itu setiap hari.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, Rabu (15/11/2023), tidak menampik masih banyak titik TPS ilegal. Jumlah TPS ini bisa bertambah karena ada oknum yang membuang sampah sembarangan.
"Sampah pun menumpuk di lokasi luar TPS resmi yang kami tetapkan. Kami langsung perintahkan operator untuk mengangkut begitu ada tumpukan," ujarnya.
Titik TPS ilegal mencapai ratusan titik di Pekanbaru. Total, ada 140 titik TPS ilegal yang tersebar di 15 kecamatan.
Jumlah TPS ilegal ini lebih banyak dari TPS resmi yang ditetapkan oleh DLHK Pekanbaru. Pihaknya sudah melakukan pendataan kembali jumlah TPS resmi di kota ini.
"Total jumlah TPS resmi yang kami tetapkan mencapai 48 titik," papar Reza.
Sebelumnya, Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi sudah menerbitkan nota dinas untuk penempatan puluhan personel itu di tim Penegakan Hukum (Gakkum). Tim ini bakal mengawasi puluhan titik TPS ilegal yang memang sering terdapat tumpukan sampah.
Proses pengangkutan di TPS ilegal itu tidak bisa tuntas dalam sehari. Ia mendorong proses pengangkutan sampah di tiga zona bisa berlangsung optimal.
Pihaknya juga menutup TPS ilegal dengan menempatkan spanduk larangan buang sampah di kawasan. Tim memasang spanduk larangan buang sampah di belasan titik.