Sharing Informasi Regulasi PPDB SMA/SMK, Komisi V DPRD Riau Kunjungan Konsultasi ke Kemendikbud

26 Februari 2024
Saat kunjungan konsultasi Komisi V DPRD Riau Kemendikbud

Saat kunjungan konsultasi Komisi V DPRD Riau Kemendikbud

RIAU1.COM - Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jumat (24/2/2024).

Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, serta staf dan tenaga ahli. 

Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kasi Kepribadian Direktorat PSMA Kemendikbud RI Alex Firngadi.

Syamsurizal mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka sharing informasi terkait regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB Tahun 2024.

Alex Firngadi menjelaskan, bahwa memang PPDB problem dari tahun ke tahun masih sama, karena sesuai Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB untuk Paud, SD, SMP, SMA memiliki 4 kriteria yang juga merupakan akar masalah PPDB itu sendiri, yakni zonasi, afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan.

"Paradigma stigma yang harus dihilangkan adalah bagaimana anak itu tidak harus masuk sekolah negeri," terang Alex. 

Alex juga menyebut, kedepan pihaknya akan coba memanggil tiap UPT di provinsi maupun Pemda untuk melakukan sosialiasi dan pihaknya juga akan memberikan penguatan terkait Permendikbud No 1 Tahun 2021 karena disitu tertuang semua secara rinci dan detail PPDB.

Terkait hal itu, Marwan Yohanis memberikan tanggapannya.

"Saya melihat persoalan ini, semuanya terkait sistem. Sistem kita yang melemah atau penegakan hukum kita yang lemah, jadi sistem itu yang harus diperbaiki," pungkas Marwan. 

Sementara itu, Eva Yuliana memberikan masukan dalam evaluasi PPDB yang memiliki plus minus.ADV