RSUD Arifin Achmad Riau Ditetapkan Kemenkes Naik Status Kelas A

8 Maret 2024
RSUD Arifin Achmad Riau

RSUD Arifin Achmad Riau

RIAU1.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau ditetapkan sebagai rumah sakit umum kelas A oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

Untuk proses naik kelas RSUD Arifin Achmad Riau sudah dilakukan verifikasi sejak tahun 2023, dan hasilnya dikeluarkan 4 Maret 2024 melalui sistem OSS. 

"Iya, Alhamdulillah RSUD Arifin Achmad Riau saat ini sudah naik kelas menjadi rumah sakit umum klas A. Itu berdasarkan penetapan Kemenkes yang dikeluarkan pada 4 Maret melalui sistem OSS," kata Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, drg Wan Fajriatul, Selasa (5/3/2024). 

Wan Fajriatul mengatakan, perubahan kelas A RSUD Arifin Achmad Riau melalui beberapa tahapan yang harus dilengkapi dan dilengkapi. Sehingga hasilnya RSUD Arifin Achmad Riau bisa ditetapkan Kemenkes menjadi rumah sakit klas A. 

"Sebelumnya RSUD Arifin Achmad Riau masih kelas B pendidikan utama. Artinya sekarang sudah ada peningkatan dari klas B menjadi klas A," sebutnya. 

Dengan kenaikan klas A tersebut, lanjut Wan Fajriatul, maka pihaknya berharap RSUD Arifin Achmad Riau yang selama ini menjadi pusat rujukan 12 kabupaten kota se-Riau bisa meningkatkan pelayanan lebih baik lagi. 

"Kemudian tata kelola rumah sakit juga harus baik lagi, dan mutu pelayanan bisa ditinggalkan lagi, seperti yang diharapkan masyarakat bisa menjadi rumah sakit rujukan di Provinsi Riau," ujarnya. 

Sedangkan kenaikan klas A manfaatnya untuk RSUD Arifin Achmad sendiri, kata Wan Fajriatul, optimalisasi pelayanan bisa ditinggalkan dan pendapatan rumah sakit dari klaim BPJS bisa meningkat, namun itu perlu diusulkan agar pihak BPJS melakukan asesmen kembali sesuai klas A. 

"Selain itu, adanya perubahan status ini juga ada perubahan STOK. Misalnya kalau sekarang direktur itu eselon IIb, kalau sudah kelas A bisa diusulkan menjadi eselon IIa. Tapi itu perlu diajukan dulu prosesnya. Seperti halnya klaim BPJS bisa ditingkatkan tapi perlu diusulkan. Sekarang ini Kemenkes sudah meningkatkan klas rumah sakit, tapi dari sisi pelayanan untuk pasien BPJS agar klaimnya bisa dilakukan sesuai klasnya maka perlu diusulkan. Kemudian nanti BPJS akan melakukan asesmen lagi sesuai tingkat klasnya," tukasnya.ADV