Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Rapat Bersama OPD Pemprov Riau

10 November 2022
Ketua Pansus, Mardianto Manan saat pimpin rapat

Ketua Pansus, Mardianto Manan saat pimpin rapat

RIAU1.COM - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Penyiaran, melakukan pembahasan lanjutan bersama OPD Pemerintah Provinsi Riau terkait, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/11/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Penyelenggaraan Penyiaraan Mardianto Manan, didampingi Anggota Pansus Penyelenggaraan Penyiaraan Sahidin.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setdaprov Riau Armanita, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Hasmuri Hasan, KPID Riau Ahmad Royhan, serta Tenaga Ahli (TA) Pansus Penyelenggaraan Penyiaran Abdul Hadi dan Eko.

Di awal rapat, Ketua Pansus Penyelenggaraan Penyiaran Mardianto Manan mengatakan bahwa rapat ini bertujuan membenahi draf Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran untuk dapat disusun kembali.

Salah satu pasal yang dibahas yaitu pasal 3 yang berbunyi “penyelenggaran penyiaran bertujuan untuk mempromosikan keunggulan dan potensi sosial, budaya, pariwisata untuk meningkatkan ekonomi daerah”.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sahidin menyarankan agar dapat menambahkan potensi pendidikan.

Diakhir rapat, Mardianto Manan berharap agar penyusunan draf Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran ini dapat segera diselesaikan secara bersama. (ADV)