Butuh Modal Proyek, BRK Syariah Ajak Pengembang Manfaatkan Pembiayaan Developer

5 Maret 2024
Pengembang yang memanfaatkan pendanaan BRK Syariah

Pengembang yang memanfaatkan pendanaan BRK Syariah

RIAU1.COM - Pembiayaan Developer Syariah dapat menjadi opsi menarik bagi developer property yang ingin mengembangkan usahanya. Produk ini sudah mulai banyak dimanfaatkan oleh developer di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pembiayaan syariah ini juga sangat cepat, mudah dan menguntungkan. 

Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan, Syahrul melalui Account Officer,  Oky Kurniawan mengajak para developer di Kota Tanjungpinang memanfaatkan pembiayaan developer syariah ini untuk melanjutkan proyek sampai dengan pembangunan sarana dan prasarana agar dapat meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah hunian yang layak.

“Pembiayaan Developer di BRK Syariah ini memiliki berbagai keunggulan, salah satunya dari sisi margin. Pengembang akan merasa diuntungkan dengan ini, apalagi kini minat masyarakat menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah. Otomatis pengembang perlu modal yang kuat untuk memenuhi permintaan konsumen. Di BRK Syariah ada pembiayaan developer ini yang dapat dimanfaatkan pengembang,” kata Oky

Pengembang yang dapat mengajukan pembiayaan developer syariah ini adalah badan usaha dalam bentuk badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT) atau  CV. 

“Dalam mengajukan pembiayaan ini yang paling diperhatikan bank pertama kali adalah legalitas dan perijinan berusaha, wajib hukumnya legalitas dan perijinan tersebut sudah lengkap. Legalitas dalam bentuk sertifikasi lahan dan rentetan perijinan sampai dengan terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Debitur akan mendapatkan pembiayaan ini setelah bank mempertimbangkan past performance debitur dan kelayakannya,” papar Oky.

Saat ini sudah ada 31 developer yang bekerjasama dengan BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan terkait KPR Subsidi karena PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) salah satu bank yang bekerja sama dengan BP TAPERA dalam melaksanakan program KPR subsidi tambah Fikri Hardi AO Konsumer KPR.

“Masyarakat Berpenghasilan rendah dapat memanfaatkan program ini melalui Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan. Banyak keuntungan dari program KPR Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ini. Mulai dari uang muka yang terjangkau, angsuran yang ringan, jangka waktu yang lama, hingga kesempatan mendapatkan subsidi bantuan uang muka,” sebut Fikri lagi.

Sementara itu, Nur Yuyanti owner Gria Satria Kencana salah satu pemanfaat pembiayaan di BRK Syariah

“Pembiayaan yang saya dapat dari BRK Syariah ini dapat membantu dalam pembuatan batako di Gria Satria Tahap 2 untuk 40 unit rumah couple. Proses pengajuan pembiayaan di BRK Syariah ini sangat cepat, setelah saya ajukan dan pihak bank survey, berapa hari kemudian saya sudah dapat informasi pencairan dari pihak bank,” kata Nur. 

Kata Nur, rumah yang dibangun oleh PT Satria Cahaya Mandiri mengutamakan kualitas bahan bangunan. Selain mendapatkan rumah yang sudah lengkap dengan plafond an cat luar dalam, pembeli juga sudah mendapatkan sumur, listrik 1300 watt, serta teras rumah.

“Bangunan kami kokoh dan siap huni. Dengan kepuasan pembeli sebelumnya, kini permintaan rumah yang masuk itu semakin tinggi. Makanya kerjasama dengan BRK Syariah ini sangat kami harapkan untuk mengembangkan proyek ini. Selain tipe rumah 36, ada juga banyak permintaan tipe 45. Dan itu kami buat dalam 1 komplek dengan konsep hunian berimbang,” kata Nur.

“Kalau tahun ini dapat lagi pembiayaan dari BRK Syariah, kita akan tambah pembangunan rumah lagi dan pembelinya akan kita bawa ke BRK Syariah untuk mengajukan KPR karena BRK Syariah sudah sangat membantu kita dalam modal. Kita utamakan bank daerah sebagai mitra kita,” kata Nur yang dulunya hanya pegawai di perusahaan developer. Adv