Bupati didampingi Pimpinan DPRD Inhil menandatangani rancangan Ranperda
RIAU1.COM -Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menandatangani 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna ke 13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Senin (30/10/2023) lalu.
Pada kesempatan tersebut Bupati HM Wardan mengucapkan ungkapan terima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus) yang mana telah bekerja keras hingga Ranperda tersebut dapat dilaksanakan.
"Tentunya dengan proses yang penuh dengan dilema, Alhamdulillah rancangan Perda ini dapat kita setujui pada hari ini," ungkap Bupati Inhil.
Bupati juga mengatakan bahwa ada 5 Ranperda yang telah dibahas namun baru 4 yang telah siap untuk segera ditetapkan dan di undang undangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup).
"Masih ada 1 lagi Ranperda yang memerlukan evaluasi, semoga saja ini dapat segera selesai dan dapat kita tetapkan dan dilaksanakan untuk seterusnya," tambah HM Wardan.
Rapat paripurna ke 13 tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Inhil dan DPRD Inhil.
Diketahui Ranperda yang dibahas pada rapat Paripurna ke 13 tersebut adalah penyelenggaraan bantuan Hukum, penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan penyelenggaraan bangunan gedung serta pajak daerah dan retribusi daerah. (Adv)