
Bapemperda DPRD Riau Gelar Rapat dengan OPD
RIAU1.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat dengan OPD terkait, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (17/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Abdullah.
Hadir dalam rapat ini, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Provinsi Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, serta Biro Hukum Setda Provinsi Riau.
Agenda rapat kali ini membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan untuk Program Peraturan Pemerintah Daerah (Propemperda) tahun 2025. Dari 10 usulan tersebut, 4 di antaranya berasal dari Pemerintah Provinsi Riau dan 6 sisanya merupakan inisiatif DPRD Provinsi Riau.
Adapun Propemperda dari Pemerintah Provinsi Riau, diantaranya sebagai berikut.
1. Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, usulan dari Bappedalitbang.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, usulan dari DPMPTSP.
3. Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Anak, usulan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Provinsi Riau.
Sementara itu, Ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Riau, yaitu :
1. Ranperda tentang Perhutanan Sosial dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, usulan dari Bapemperda.
2. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perlindungan dan Pemberdayaan Mangrove, usulan dari Komisi II.
3. Ranperda tentang Pengelolaan Dana Bergulir, usulan dari Komisi III.
4. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional, usulan dari Komisi IV. Adv