Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung Pimpin RDP dengan Disdik Riau
RIAU1.COM - Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (17/4/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Marwan Yohanis, Eva Yuliana, M. Arpah, Sehat Abdi Saragih, dan Iwa Sirwani Bibra.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tengku Fauzan beserta jajaran, Kepala SMA Negeri Plus Provinsi Riau Edi Sutono beserta jajaran, dan Kepala SMA Negeri Olahraga Provinsi Riau (SKO) Aslim beserta jajarannya.
Rapat ini membahas terkait evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tingkat SMA di Provinsi Riau. Adapun sekolah-sekolah yang diberi perhatian khusus seperti SMA Negeri Plus, SMK Pintar, SKO, SMK Perikanan, dan SMK Pertanian.
Pihak Disdik menyampaikan bahwa sudah dilakukan perbaikan pada tenaga pendidik, sarana-prasarana, hingga tahapan seleksi yang diharapkan bisa secepatnya membuahkan inovasi-inovasi baru, terutama pada peningkatan kualitas guru.
Menyoroti permasalahan yang kerap terjadi setiap tahunnya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis dengan tegas menyatakan agar tidak membiarkan sistem PPBD lemah karena akan rentan terjadi berbagai kecurangan.
"Memang harus kita mulai. Mari kita perbaiki sistem penerimaan murid baru yang bersih (bebas KKN)," pungkasnya.
Juga mengenai mutu sekolah, Marwan Yohanis menekankan agar label 'plus' tidak hanya nama saja, melainkan mencerminkan kualitas sekolah dan anak didik.
"Jangan 'plus' kita hanya karena dibiayai, sehingga banyak orang berminat masuk. Kita berharap banyak yang masuk karena prestasi, muaranya bagaimana prestasi bisa lebih," tutupnya. Adv