Anggota Pansus Ranperda DPRD Provinsi Riau tentang Pengelolaan Hutan saat rapat
RIAU1.COM - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Provinsi Riau tentang Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Hutan melakukan rapat kerja bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (31/10/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Husaimi Hamidi, serta diikuti oleh Anggota Pansus yaitu Mira Roza, Syahroni Tua, Sulaiman MZ, dan Zulfi Mursal.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod beserta jajaran, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Elly Wardhani.
Pada rapat ini, membahas mengenai pasal 17 yang sebelumnya telah dilakukan perbaikan, yang semula hanya 2 ayat kini menjadi 3 ayat.
Ketua Pansus Husaimi Hamidi mengungkapkan bahwa Ranperda ini dapat disahkan karena memiliki payung hukum. Selain itu, dengan adanya Pergub, maka payung hukum Ranperda ini dapat lebih kuat.
Dikarenakan ada beberapa hal yang harus dilengkapi dari draf Ranperda tersebut maka rapat ini di skors dan akan dilanjutkan pada hari Rabu (2/11) mendatang. (ADV)