Saat Rapat Paripurna DPRD kabupaten Indragiri Hilir
RIAU1.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 di Ruang Rapat DPRD Inhil Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (21/9/2022) malam.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil H. Feriyandi yang didampingi Wakil Ketua I Edi Gunawan serta diikuti oleh 27 anggota DPRD Kabupaten Inhil yang hadir.
Dalam rapat Paripurna tersebut membahas beberapa agenda yaitu Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Inhil atas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022.
Rapat dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Afrizal, Asisten III Setda Inhil, Kepala OPD serta para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Inhil.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan jika perubahan KUA dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan selanjutnya perubahan asumsi tersebut diformulasikan kedalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD.
“Terhadap ini dilakukan pembahasan secara sistematis dan berkisinambungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Inhil dalam rangka mendapatkan persepsi, pandangan dan pemahaman yang sama agar dapat dijadikan sebagai acuan yang ideal dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkap Bupati Inhil.
Lanjut Bupati Inhil, dirinya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan beserta anggota DPRD Inhil atas semua pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan dalam pembahasan rancangan KUA perubahan dan rancangan PPAS perubahan Kabupaten Inhil tahun Anggaran 2022.
“Semoga dengan telah di capainya kesepakatan bersama ini, pemerintah dalam waktu dekat dapat menyampaikan nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Inhil Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Inhil, untuk kembali dilakukan pembahasan agar diperoleh persetujuan bersama Bupati dan DPRD Inhil,” pungkas HM Wardan. (Adv)