Komisi I DPRD Riau Rapat Evaluasi Kinerja Komisi Informasi

18 Juli 2022
Usai rapat Evaluasi

Usai rapat Evaluasi

RIAU1.COM - Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan rapat evaluasi kinerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (18/7/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ust Suhaidi, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta diikuti oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau yaitu Kelmi Amri dan Mardianto Manan.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua KI Provinsi Riau Zufra Irwan, Wakil Ketua KI Provinsi Riau Junaidi, beserta jajarannya.

Dalam rapat ini membahas kinerja KI di tahun 2022 dan proyeksi, serta rancangan kerja KI untuk tahun 2023.

Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Ketua KI Provinsi Riau Zufra Irwan, untuk memberikan buku terkait Tata Kelola Informasi Provinsi Riau kepada Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim.

Selanjutnya, Zufra Irwan menjelaskan sudah 23 kasus sengketa yang diselesaikan oleh KI Provinsi Riau yang berasal dari kepala-kepala desa, yaitu persoalan sengketa tanah dan didominasi LSM dari Jakarta dan daerah lain.

Zufra Irwan juga menambahkan bahwa bulan lalu dalam rangka monitoring dan evaluasi, KI sudah turun ke beberapa kab/kota dari anggaran yang turun dari tahun lalu ke sekitar 200 badan publik. Pihaknya mencoba dengan sistem nonem dan penilaian.

Diakhir rapat, Eddy A. Mohd Yatim menyarankan agar KI Provinsi Riau membuat dewan kehormatan yang bertugas untuk mengakomodir seluruh anggota jika ada yang melakukan pelanggaran.

Mardianto Manan juga menambahkan agar KI Provinsi Riau dapat transparan dalam menyampaikan program kerja dan RKA. Karena hal itu berguna untuk mengetahui hambatan dan progres yang telah dilakukan serta kejelasan terhadap program lainnya (ADV)