Jejeran gedung tinggi di Jalan Jenderal Sudirman menandakan Pekanbaru segera menyandang status Kota Megapolitan. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Konsep kota megapolitan bermakna adanya pemerintahan yang merupakan representasi dari sebuah kota yang sangat besar. Sesungguhnya, konsep kota megapolitan bukan karena semata-mata peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tetapi, konsep megapolitan karena adanya kenyataan bahwa sebuah kota telah berkembang sangat dahsyat, membengkak secara fisik dan demografis, memiliki kegiatan (terutama ekonomi) yang sudah berdampak luas dan dengan skala yang sangat besar. Konsep ini guna menghindari akibat buruk dari membengkaknya sebuah kota. Sementara, kualitas pelayanan publik yang diberikan sangat tergantung dari manajemen megapolitan yang dijalankan.
Secara empiris, menurut Manual Otonomi Daerah dari Departemen Dalam Negeri (2003), ada beberapa klasifikasi kawasan perkotaan. Pertama, kawasan perkotaan yang merupakan daerah kota yaitu daerah yang ditetapkan undang-undang sebagai daerah otonom.
Kedua, kawasan perkotaan yang merupakan daerah kabupaten yang terdiri dari kawasan ibu kota kabupaten; kawasan perkotaan selain ibu kota kabupaten yang telah memenuhi kriteria kawasan perkotaan yang selanjutnya disebut kawasan kecamatan perkotaan; dan kawasan perkotaan baru. Ketiga, kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari dua atau lebih daerah otonom yang berbatasan sebagai kesatuan sosial, ekonomi dan fisik perkotaan, yaitu kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari dua atau Iebih daerah kabupaten atau kota yang berbatasan; kawasan metropolitan yakni kawasan perkotaan yang terdiri atas satu kota inti berstatus otonom dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk suatu sistem fungsional dengan jumlah penduduk melebihi 1.000.000 jiwa.
Dari uraian di atas, konsep megapolitan atau megalopolitan menggambarkan sejumlah indikator seperti ditulis pula oleh Yunus (2006: 82). Indikator itu adalah jumlah penduduk yang sangat besar; jaringan yang tercipta menggambarkan keterkaitan bukan saja berskala nasional tapi juga internasional; dari sudut ruang, menggambarkan adanya keterkaitan antar berbagai kota secara individual bahkan penggabungan.
Dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia masa kini, ada tiga bentuk daerah otonom. Pertama, provinsi yang memiliki batas-batas wilayah yurisdiksi meliputi beberapa kabupaten dan kota.
Kedua, kabupaten yang secara yuridis masyarakatnya bersifat perdesaan. Ketiga, kota yang secara yuridis masyarakatnya bersifat perkotaan.
Dalam kurun waktu satu dekade ini Kota Pekanbaru telah berkembang demikian pesat. Pekanbaru mampu hadir sebagai magnet pertumbuhan ekonomi. Pekanbaru juga menjadi lambang semangat serta ambisi dari sebuah kota yang terus bergerak maju dalam mewujudkan sebagai pusat bisnis dan investasi di Indonesia.
"Pekanbaru merupakan kota yang memiliki posisi strategis dari aspek geografis dan ekonomi. Kota Pekanbaru merupakan salah satu wilayah yang diharapkan bisa menjadi gerbang perdagangan Indonesia bagian barat," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Rabu (6/4/2022).
Selain itu, posisi strategis menjadi koridor pusat ekonomi yang direncanakan dalam dokumen Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yakni koridor Pekanbaru dan Batam. Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan RPJMD 2012-2017, maka dirumuskan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota yakni Terwujudnya Pekanbaru sebagai Smart City yang Madani.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan enam pilar sebagai indikator untuk mewujudkan konsep smart city, yakni smart government, smart people, smart environtment, smart economy, smart mobility, dan smart living. Smart government sebagai salah satu indikator penting bagi kota pintar mengharuskan adanya beberapa aspek penting dalam pemerintahan. Tiga aspek utama dalam smart governance adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan, mewujudkan transparansi dan keterbukaan data, serta merumuskan kebijakan sesuai dengan kebutuhan warga.
Smart people berarti penduduk kota yang dapat dikatakan smart, tidak hanya mengacu pada kualifikasi edukasi seseorang tapi juga kualitas interaksi sosial yang terbentuk. Pembentukan kota cerdas tidak terlepas dari smart society atau masyarakat yang cerdas. Penggunaan teknologi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari bukan merupakan satu-satunya syarat untuk penerapan sebuah kota pintar.
Untuk Smart Living, Pemko Pekanbaru juga memiliki konsen bagaimana masyarakat mendapatkan sarana dan prasarana kesehatan dengan membangun rumah sakit rujukan madani. Kemudian, Pemko Pekanbaru juga membangun Puskesmas Rawat Inap yang berlokasi di pusat kota.
Puskesmas ini juga disebut puskesmas pariwisata. Di samping itu puskesmas rawat inap juga memberikan kemudahan izin di investasi sektor kesehatan seperti rumah sakit, klinik 24 jam, klinik bersalin, dan laboratorium.
"Perlu disadari bahwa sarana kesehatan itu hanya di hilir saja. Strategi diperlukan untuk mengelola hulu yaitu kualitas lingkungan," ucap Firdaus.
Kualitas lingkungan itu berkontribusi 40 persen terhadap kesehatan masyarakat, gaya hidup sebesar 30 persen, pelayanan medis 20 persen, dan genetic 10 persen. Pada sisi lain, ikhtiar untuk menjadikan kota Pekanbaru lebih kompetitif melalui peluang baru yang disediakan oleh desentralisasi, mempersiapkan strategi pembangunan yang memberikan dampak luas terhadap ekonomi, investasi dan sosial, menjadi bagian penting dalam menuju kota yang dicintai oleh warganya.
Upaya ini juga telah mendorong manajemen publik yang lebih efektif dan efisien. Dalam meningkatkan tata kelola pelayanan, Pemko Pekanbaru mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP ini merupakan sebuah terobosan dalam pelayanan yang terintegrasi dan terpadu.
Pertumbuhan penduduk yang terus melaju pesat menjadi modal utama bagi Pemko Pekanbaru untuk memoles ide dalam menutupi kekurangan sumber daya alam yang dimiliki. Berdasarkan catatan statistik, pertumbuhan penduduk Kota Pekanbaru sebesar 4,5 persen per tahun dengan komposisi penduduk yang heterogen, multietnik, dan multiagama. Jumlah penduduk tercatat sebanyak 1,136,557 jiwa pada malam hari dan 1,4 juta jiwa pada saat siang hari.
"Sebagai tahapan awal untuk mencapai masyarakat madani, saya dan Ayat Cahyadi melakukan perubahan cara berpikir dan berperilaku melalui revolusi mental, membangun masyarakat berakhlak mulia, berkarakter dan berkualitas. Revolusi mental merupakan gerakan perubahan dalam menciptakan masyarakat yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing melalui peningkatan akhlak, pembentukan karakter dan kualitas masyarakat atau gerakan menciptakan masyarakat madani," sebut Firdaus.
Megapolitan Pekansikawan
Sejalan dengan bergulirnya otonomi daerah dan bergantinya kepemimpinan, Pekanbaru terus berkembang pesat dan menjelma menjadi kota yang luar biasa di Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Dengan posisi wilayah yang sangat strategis, Pekanbaru memiliki potensi yang unik karena berada tepat di tengah Provinsi Riau dan jantung pulau Sumatera.
Pekanbaru dikelilingi daerah yang kaya dengan sumber daya alam. Pekanbaru berada pada jalur Lintas Timur Sumatera dan sekaligus berfungsi sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat menuju kawasan Asia, Amerika, dan Eropa.
Pekanbaru telah menjelma menjadi kota harapan baru di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di samping berkembang menjadi sebuah metropolitan, Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan) juga tumbuh menjadi salah satu pusat kegiatan nasional dan memberi pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi regional khususnya wilayah sumatera.
"Kerja sama ini bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, percepatan pengembangan daerah perbatasan, pengelolaan potensi daerah dengan saling menguntungkan demi kepentingan masyarakat. Kerja sama ini juga bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien di wilayah Pekansikawan yang memiliki penduduk 2,3 juta jiwa," ujar Firdaus.
Pekansikawan adalah kerja sama regional untuk percepatan pertumbuhan kawasan dalam pembangunan kota yang modern, melalui konsep smart city (kota pintar), liveable city (kota layak hidup), dan greencity (kota hijau). Pemimpin kota yang baik harus memikirkan pertumbuhan regional.
Ketika kota metropolitan berkembang, hal itu membutuhkan kerja sama dari wilayah atau kabupaten sekitarnya. Di samping itu, usaha untuk mengintegrasikan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan ekonomi sangat penting untuk pertumbuhan cerdas.
Kota Pekanbaru harus berinvestasi dalam infrastruktur dalam membangun sumber daya manusia dan pelayanan. Agar, masyarakat bisa hidup dengan layak berkualitas, efektif, dan efisien.
Pemko Pekanbaru menggagas Kota Metropolitan Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan (Pekansikawan) sejak 2016 lalu. Gagasan itu terwujud pada 2019 bersama 20 kawasan metropolitan lainnya di Indonesia.
Saat ini, akses ke Pekansikawan telah dibuka. Masyarakat di daerah hinterland (pinggiran) Pekansikawan telah dimudahkan dengan akses transportasi, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pendidikan, dan fasilitas kesehatan.
Dari segi transportasi, Pemko Pekanbaru telah menyediakan angkutan massal aglomerasi Pekansikawan. Rute angkutan massal (bus Trans Metro Pekanbaru) antara lain, Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS)-Simpang Sungai Pinang, Terminal BRPS-Rimbo Panjang, Terminal BRPS-Marpoyan (via Kubang Raya), Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai-Minas, dan Pasar Tangor-Simpang Beringin.
Dari segi penyediaan air bersih, SPAM Pekanbaru-Kampar tengah dibangun di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Lokasi SPAM ini digagas Firdaus saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.
“SPAM regional lintas Pekanbaru dan Kampar merupakan salah satu agenda pembangunan kawasan Metropolitan Pekansikawan. Artinya, proyek ini didukung Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, dan Pemkab Kampar,” jelas Firdaus.
Dalam hal pendidikan, beberapa sekolah milik Pemko Pekanbaru diisi oleh peserta didik dari kabupaten tetangga. Di bidang kesehatan, beberapa fasilitas kesehatan (faskes) Pemko Pekanbaru turut mengakomodir masyarakat di daerah penyangga Pekansikawan.
Setelah fasilitas itu dilengkapi, Pekansikawan berupaya masuk ke level berikutnya yakni kawasan megapolitan. Pada 2021, Kota Pekanbaru ditetapkan oleh Badan Riset Nasional (BRIN) sebagai daerah yang memiliki daya saing sangat tinggi.
Nilai Indeks Daya Saing Kota Pekanbaru dari keempat aspek yang diukur adalah 3.757. Rincian masing-masing aspek adalah Aspek Ekositem Inovasi sebesar 3.94, Aspek Penguat/ Enabling Environtment sebesar 3.21, Aspek Sumber Daya Manusia/ Human Capital sebesar 4.00, dan Aspek Pasar sebesar 3.88.
"Pekanbaru merupakan kota dengan perputaran uang tertinggi di luar pulau Jawa. Pekanbaru juga merupakan kota tujuan investasi nasional sekitar delapan tahun berturut-turut," pungkas Firdaus. (Advertorial).