Perkuat Cadangan Pangan Musim Pendemi Covid-19, Sekdakab Siak Vidcon Bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan RI

7 Agustus 2020
Pj Sekdakab Siak, Jamalludin vidcon

Pj Sekdakab Siak, Jamalludin vidcon

RIAU1.COM - Pandemi virus COVID-19 yang telah menyebar di berbagai belahan dunia harus disikapi dengan cepat dan efektif. Tidak semata dalam hal penanganan masalah kesehatan namun juga terkait dengan penyediaan pangan bagi masyarakat yang terdampak.

Sehubungan dengan urusan pangan, sejak awal kemunculan pandemi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan serangkaian program penanganan pangan dengan cepat baik dari sisi distribusi maupun ketersediaannya.

Penjabat Sekda Siak Jamaluddin, saat mengikuti Vidcon bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan RI dengan tema perkuat cadangan pangan dan gizi yang diikuti sejumlah Sekda kabupaten/kota wilayah Barat  Indonesia menyampaikan, Pemerintah daerah diminta menyiapkan cadangan beras yang disesuaikan dengan jumlah penduduknya. 

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan juga menyampaikan setiap kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota, wajib mengalokasikan di APBDnya untuk cadangan pangan. Termasuk amanah undang-undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan, setiap daerah menjamin ketersediaan pangan di wilayahnya. 

"Kita kemarin sudah mengajukan peraturan daerahnya sebagai payung hukum, untuk menyiapkan stok atau cadangan beras pemerinath daerah dalam rangka menghadapi wabah Covid 19 saat ini," kata Jamal, Jum'at 7 Agustus 2020.

Intinya, kata jamal, kita harus menyiapkan beras cadangan pemerintah daerah. Kemudian pemerintah melalui dinas terkait harus mendorong masyarakat untuk bercocok tanam, karena pendemi Covid-19 ini belum di ketahui sampai kapan berakhir.

"Menurut ahli epidemiologi belum tahu wabah corona ini kapan akan berakhir, oleh karenanya kita harus menyiapkan beras cadangan pemerintah daerah. Untuk saat ini stok beras kita sampai bulan september," terangnya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi, dalam arahannya mengatakan, tidak mudah Gubernur dan Bupati meminta cadangan beras ke pemerintah pusat, mereka harus mengeluarkan surat darurat. Ini tidak diinginkan sebenarnya.

"Karena itu, kuatkanlah cadangan pangan pemerintah kabupaten kota dan provinsi. Selain itu kami ingin menyampaikan, Kementerian saat ini tengah mengusulkan kepada Presiden cadangan pangan masyarakat Desa, kerjasama dengan Kementrian Desa dengan mengajukan anggaran tambahan," terangnya.

Dirinya juga menyampaikan, inti dari pertemuan itu, setiap daerah bisa meningkatkan cadangan pangan. Indikator ketangan pangan, salah satunya tersedianya cadangan pangan oleh pemerintah pusat, pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/kota.

"Saya ingin mengingatkan, saat ini waktu yang tepat untuk meningkatkan cadangan pangan kita, panen dimana-mana, surflus dimana-mana. Sehingga saat kita dilanda pendemi seperti sekarang, kita memiliki cadangan pangan dan anak-anak tidak kekurangan gizi," tutupnya.(adv)