Camat Tualang Resmikan KTL Wajib Masker dan Helm Pertama di Riau

Camat Tualang Resmikan KTL Wajib Masker dan Helm Pertama di Riau

24 Juli 2020
Launching KTL dan Kawasan Tertib Protokol Covid-19 pertama di Riau

Launching KTL dan Kawasan Tertib Protokol Covid-19 pertama di Riau

RIAU1.COM - Camat Tualang Zalik Efendi, S.Sos, me-launching kawasan tertib berlalulintas (KTL) dan Kawasan tertib Protokol Covid-19 pertama di Riau, Jum'at 24 Juli 2020 di simpang KPR 1 kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak.  

Dengan di Lounching KTL itu, pengendara tidak hanya diwajibkan mengenakan helm dan melengkapi surat- surat saja, tetapi juga dieajibkan mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pendemi Covid-19 sepanjang jalan protokol Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.

"Saat berhenti di lampu merah Simpang KPR 1 ini, pengendara dibuat seperti saat start Moto GP, hal itu dilakukan agar menjaga jarak. Apabila pengendara lain tertular penyakit Covid-19 yang lainnya tidak tertular. Semoga dengan niat baik ini bisa mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19," ujar Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIk, MH.

Kapolsek menyadari, bahwa Kecamatan yang berjuluk Kota Industri Perawang ini peningkatan kasus Covid-19 sangat signifikan, apalagi beberapa waktu yang lalu, Kecamatan Tualang mengalami peninhkatan angka pasien terkonfirmasi positif Covid 19. 

"Itu menjadi pelajaran bagi kita semua agar tetap berhati-hati dalam beraktifitas sehari-hari. Semoga atas kejadian itu, menjadi kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker dan Pysical Distancing maupun sosial Distancing," jelasnya.
 
Camat Tualang Zalik Efendi, S.Sos saat melounching mengapresiasi Kapolsek Tualang, karena Polsek Tualang merupakan yang pertama kali membuat kawasan tertib Protokol Covid-19, ini menjadi yang pertama kali di Provinsi Riau dan patut dicontoh. 

"Ini merupakan hal luar biasa, mengingat angka kasus Covid-19 di Tualang sangat signifikan. Dengan langkah ini, diharapkan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat agar bisa jaga jarak saat berlalu lintas," sebut camat. 

Dijelaskan Camat, terkait kasus Covid-19 yang signifikan itu, itu bukan karena masyarakat, melainkan perusahaan yang mendatangkan pekerja atau orang dari luar.

"Ini salah satu antisipasi dari petugas kepolisian, mudah-mudahan tidak terjadi lagi, mari kita mawas diri menjaga dari lingkungan kita. Mulai hari ini dan seterusnya, jalur KM 5 sampai jalan raya lainnya, wajib pakai masker dan helm," imbuh camat. 

Camat berharap, masyarakat dapat mengikuti aturan yang dibuat dan disepakati bersama oleh pemerintah maupun pihak kepolisian.(adv)