Sambut Idul Adha, Pemkab Siak Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

23 Juli 2020
Bupati Siak, Alfedri

Bupati Siak, Alfedri

RIAU1.COM - Mengingat Hari Idul Adha 1441 H yang telah ditetapkan pada tanggal 31 Juli 2020 mendatang, dan mulai meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Siak, Bupati Siak Dts Alfedri sampaikan imbauan. 

Imbauan tersebut diantaranya, tidak melaksanakan pawai takbir pada malam hari, tidak melaksanakan shalat Idul Adha 1441 H didalam ruangan, harus melaksanakan diluar seperti dilapangan atau tempat terbuka. 

"Untuk pelaksanaan pawai takbir di tiadakan, hanya dimungkinkan takbir didalam mesjid. Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha, harus dilakukan diluar atau tempat terbuka dan wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak bersentuhan" ungkap Alfedri saat memimpin rapat bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, di ruang rapat Zamrud kompleks Abdi Praja, Kecamatan Siak, Kamis 23 Juli 2020.

Lanjut pemimpin negeri istana matahari timur itu menyampaikan, untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban, hanya boleh dilakukan oleh petugas atau panitia kurban, dan masyarakat diminta untuk tidak menyaksikan beramai-ramai penyembelihan hewan qurban 

"Melihat proses pemotongan hewan kurban merupakan salah satu kebiasaan masyarakat kita, itu akan menimbulkan keramaian. Sehubung dengan kondisi pandemi Covid 19 ini, kita minta agar masyarakat tidak membuat keramaian saat proses pemotongan hewan qurban. Hal ini bertujuan agar tidak ada penularan sesama masyarakat karena kita tidak tau ada atau tidaknya warga yang tertular Covid-19 di sekitar kita", jelas Alfedri.

Selain itu, mantan Camat Tualang itu juga meminta kepada masyararakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta selalu menerapkan pysical distancing saat berada di luar rumah.

"Tetap patuhi protokol kesehatan, jaga jarak dan gunakan masker. Apabila ada keraguan dengan kesehatan, segeralah memeriksakan diri ke puskesmas terdekat," imbaunya.(adv)