Kerja Keras Saat Pandemi Covid 19, Petugas Penanganan Covid-19 Puskesmas di Kabupaten Siak Akan Diberikan Honor

Kerja Keras Saat Pandemi Covid 19, Petugas Penanganan Covid-19 Puskesmas di Kabupaten Siak Akan Diberikan Honor

9 Juli 2020
Kepala Diskes Siak dr. Tony Chandra

Kepala Diskes Siak dr. Tony Chandra

RIAU1.COM - Sejak mewabahnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak, Riau, para tenaga medis yang ada di Rumah Sakit maupun Puskesmas dituntut untuk bekerja lebih maksimal dalam memerangi penyebaran virus itu.

Bahkan, sebagian besar tenaga medis yang sudah ditunjuk sebagai tim penanganan Covid-19 harus bekerja keras siang dan malam demi menyelamatkan nyawa manusia.

Sebagai contoh, saat adanya informasi tentang salah seorang warga yang diduga terpapar virus corona, maka tim medis penanganan Covid-19 yang ada di Puskesmas maupun Pustu setempat harus segera mengambil tindakan, yakni melakukan pemeriksaan maupun pengawasan terhadap orang yang bersangkutan. Lantas apakah tim medis penanganan Covid-19 yang ada di Puskesmas-puskesmas akan mendapatkan honorarium (uang jasa kerja, red) dari Dinas Kesehatan (Diskes) Siak?.

Guna mendapatkan jawaban atas pertanyaan di atas, awak media telah mencoba mengkonfirmasi sejumlah petugas (tim medis, red) penanganan Covid-19 yang ada di beberapa Puskesmas di Kabupaten Siak, dan didapati jawaban bahwasanya sampai saat ini mereka belum ada menerima honorarium dari Diskes Siak.

"Kalau soal honorarium, untuk lebih jelasnya teknis ini tentunya berkaitan dengan anggaran Covid-19 yang ada Dinas Kesehatan (Diskes) Siak. Sedangkan kami di Puskesmas hanya sebagai pelaksana pelayanan, dan sampai saat ini kami belum ada dikasih honor atas penanganan Covid-19 ini,” ujar salah seorang tenaga medis Puskesmas Mempura yang enggan disebut namanya.

Di tempat terpisah, Kepala Puskesmas Dayun dr. Aisyatia, saat dikonfirmasi terkait honorarium bagi para petugas medis penanganan Covid-19 di Puskesmas Dayun menuturkan, saat ini masih sedang dalam proses.

“Soal honorarium bagi petugas penanganan Covid-19 di Puskesmas Dayun, saat ini sedang dalam proses,” jawab dr. Aisyatia, Kamis 9 Juli 2020.

Berdasarkan informasi yang diterima, untuk saat ini pihak Diskes Siak baru menyalurkan honorarium (uang jasa kerja, red) bagi para petugas Covid-19 yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak, sedangkan untuk petugas di Puskesmas sejauh ini belum disalurkan/diberikan.

Kepala Diskes Siak dr. Tony Chandra, saat dimintai tanggapan atas prihal honorarium bagi para tenaga medis penanganan Covid-19 yang ada di Puskesmas dan Pustu, dirinya mengaku akan segera menyalurkannya.

“Untuk para petugas dan tenaga medis di rumah sakit, uang jasanya sudah dibayar bagi mereka yang kerja menangani Covid-19, dan bagi petugas lainnya yang ada di Puskesmas maupun Pustu, dalam waktu dekat ini juga akan segera diberikan,” jawab dr. Tony.(adv)