Pemkab Siak Keluarkan Surat Edaran, Aktifitas Belajar Mengajar Dimulai Bulan Juli 2020 Mendatang

Pemkab Siak Keluarkan Surat Edaran, Aktifitas Belajar Mengajar Dimulai Bulan Juli 2020 Mendatang

3 Juni 2020
Kepala Disdikbud Siak, H. Lukman M.Pd

Kepala Disdikbud Siak, H. Lukman M.Pd

RIAU1.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dikbud se-Kabupaten Siak. 

Dimana bunyi surat edaran tersebut diantaranya adalah: Kepada Bpk/Ibu/Sdr Korwilcam Dikbud se-Kabupaten Siak.- Menegaskan surat kami No.420/PDK-SMP/2020/694 tanggal 14 April 2020, sambil menunggu keputusan dan petunjuk lebih lanjut, perlu disampaikan beberapa hal berikut ini.

1). Bahwa karena pandemi Covid-19 masih belum menunjukkan penurunan secara signifikan, maka untuk tanggal 02 Juni hingga 19 Juni 2020, GTK dan Pesdik tetap bekerja dan belajar di rumah.

2). Tanggal 20 Juni 2020 tetap dilakukan pembagian LHBPD, untuk itu guru bisa melakukan pengisian raport di tanggal tersebut pada point 1.

3). Jika memang ada hal penting sehingga GTK harus ke sekolah, maka tetap mematuhi aturan/petunjuk protokol kesehatan yang telah disampaikan sebelumnya.

4). Untuk teknis pengumuman kelulusan dan hal-hal lain akan disampaikan kemudian. 

Demikian agar bpk/ibu/sdr Korwilcam dapat menyampaikan kepada satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing.

Loading...

Sehubungan dengan surat edaran tersebut, Kepala Disdikbud Siak, H. Lukman M.Pd, mengatakan bahwa jadwal masuk sekolah untuk tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 6 Juli 2020 mendatang. Hal itu sesuai dengan kalender pendidikan Kabupaten Siak.

"Iya, perkiraan awal sesuai kalender pendidikan Kabupaten Siak, Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah akan dimulai pada tanggal 6 Juli 2020 sebagai awal tahun pelajaran baru. Akan tetapi sifatnya dapat berubah menyesuaikan keputusan Kemendikbud Pusat," terang H. Lukman, M.Pd. Rabu 3 Juni 2020.

Diketahui, untuk mengantisipasi terjadinya resiko penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, pihak Pemerintah bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) masih terus mengkaji kemungkinan tersebut. 

Karena seperti yang diketahui jika mengacu pada kalender pendidikan Indonesia, sekolah akan memasuki ajaran baru pada 13 Juli 2020.(adv)