Kabid Sarana Prasarana Dikpora Sartian
RIAU1.COM - Dalam upaya penanganan Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Maka Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melakukan rasionalisasi Anggaran (APBD) Tahun 2020, yang diperkirakan mencapai 53 persen.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuansing telah melakukan rasionalisasi anggaran yang mencapai 53 persen, dan tersisa lagi 47 persen," Ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kuantan Singingi, Jupirman, S.Pd melalui Kabid Sarana dan Prasarana Sartian, ST. M.Si ketika dihubungi Riau1.Com, Rabu (13/5).
Menurutnya ada beberapa item kegiatan pembangunan di Lingkup Dikpora Kuansing yang terkena imbas rasionalisasi, yaitu :
1. Pembangunan Kolam Renang (Sarana Olahraga Porprov Provinsi Riau),
2. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)/ Rehab SDN 002 Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir,
3. Pembangunan Ruang Kelas Baru TK Pembina Teluk Kuantan,
4. Pembangunan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Teluk Kuantan,
5. Pembangunan Rumah Ibadah SMPN 3 Sentajo Raya,
6. Pembangunan Ruang Perpustakaan SMPN 4 Kuantan Mudik,
7. Pembangunan Sarana Prasarana Olahraga SDN 002 Benai,
8. Pembangunan Laboratorium SMPN 6 Singingi Hilir,
" Jadi dari 18 Item kegiatan yang akan dilaksanakan di Dikpora Kuansing pada Tahun Anggaran 2020, maka tersisa sekitar Rp. 10 item saja lagi atau sekitar 47 persen,""Ujarnya.
Sementara 10 item kegiatan yang masih tersisa antara lain yaitu :
Pertama, Revitalisasi Ruang Kelas SDN Sangau, SDN 002 Koto Baru dan SDN Koto Kari,
Kedua, Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 004 Tanjung Pauh, SDN 007 Teluk Kuantan,
Ketiga, Pembangunan Perpustakaan SDN 015 Pebaun Hilir,
Ketiga, Pembangunan Taman, Lapangan Upacara dan Pagar SDN 011 Pulau Mungkur,
Kelima, Pembangunan Sanitasi Sehat SDN 008 Pulau Lancang, SDN 001 Lubuk Jambi dan SDN 022 Pulau Baru Kopah,
Kemudian, Katanya, yang ke enam, Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 5 Singingi, dan SMPN Satu Atap Petapahan,
Ke tujuh, Pembangunan Taman, Lapangan Upacara dan Pagar SMPN 1 Kuantan Tengah.
Kedelapan, Revitalisasi Gedung SMPN 3 Pangean, Pembangunan Sanitasi Sehat SMP Satap Pucuk Rantau, SMPN 6 Teluk Kuantan, SMPN 5 Singingi dan SMPN 3 Pangean,
Kesembilan, Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga SMPN Satu Atap Bukit Pedusunan,
Kesepuluh, Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Utama Sport Centre Kuansing.
“Jadi ada sekitar 10 Item kegiatan, yang akan dilaksanakan melalui APBD Kuansing 2020 lagi,” Tuturnya.
Begitu juga bidang lainnya di Dikpora ini yang terkena Imbas dari rasionalisasi tersebut. Sebagaimana diungkapkan Srkretaris Dikpora Kuansing Mastul Hakim, S.Ag menyebutkan ada sejumlah kegiatan mulai Pelatihan, Workshop, serta Kegiatan pembangunan batal dilaksanakan.
Selain itu kegiatan yang juga dibatalkan terutama kegiatan mengumpulkan orang banyak, seperti kegiatan Pelatihan-Pelatihan dan juga Workshop-Workshop termasuk SPPD. "Yang tidak dipangkas hanya DAK, kalau DAK memang tidak dipangkas, selebihnya itu dipangkas untuk mencapai 50 persen," kata Masrul.
Ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan agar melakukan rasionalisasi anggaran mulai belanja barang dan jasa serta belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen. "Hampir seluruh kegiatan dipangkas dan target 50 persen, dan Disdikpora mala persentasenya 53,03 persen, atau diatas itu," kata Masrul.
Sehingga, ada beberapa item yang ikut dirasionalisasi mulai dari Belanja modal (Pengadaan, Bangunan, Revitalisasi, Rehab, Meubilier, ) kegiatan workshop dan pelatihan, termasuk perjalanan Dinas. " Jadi yang paling banyak di rasionalisasi di Dikpora ini, adalah pada Belanja modal yang banyak," Tukasnya.(adv/andi)