Tiadakan Pasar Beduk, Bupati Alfedri Minta Warga Berdagang Depan Rumah dan Terapkan Physical Distancing
Bupati Siak, Alfedri
Pemkab Siak tiadakan Pasar Bedug di Bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid 19, karena dinilai sangat rentannya penyebaran virus yang telah mewabah di seluruh dunia.
Hal itu disampaikan Bupati Siak Drs Alfedri MSI usai menggelar operasi kepatuhan bersama Polres Siak di Kecamatan Tualang, Minggu 26 April 2020, sekira pukul 01.20 WIB di Mapolsek Tualang.
"Demi keselamatan dan kesehatan bersama, tahun ini pemerintah tidak menyediakan pasar bedug bagi para pedagang makanan dan minuman jelang berbuka puasa. Kita tidak larang masyarakat berjualan, silahkan berjualan dekat rumah, utamakanlah Sosial Distancing dan Pysical Distancing, jaga jarak saat bertransaksi jual beli dengan pembeli," jelas Alfedri.
Untuk masyarakat yang ingin berbagi takjil juga tidak dilarang, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Siak menyarankan untuk langsung mengantarkan ke rumah-rumah warga.
"Tidak ada lagi kegiatan buka bersama. Kita harap bagi siapa saja yang ingin berbagi takjil, alangkah baiknya dibungkus dan langsung mengantarkan ke rumah-rumah warga ataupun ke mesjid-mesjid terdekat," pintanya.
Alfedri mengingatkan, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, dalam beraktifitas sehari-hari selama menjalankan ibadah puasa.
"Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat yang menjalankannya. Tetap menjaga kebersihan dan kesehatan. Serta gunakanlah masker dan sarung tangan saat berada diluar rumah," pungkasnya.(adv)