Disdik Siak Perpanjang Libur Sekolah Akibat Pandemi Corona, Siswa Diminta Fokus Belajar di Rumah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Lukman
RIAU1.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Siak mengumumkan penambahan hari libur sekolah untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal dan nonformal, SD/MI, dan SMP/MTs negeri maupun swasta, dikarenakan masih mewabahnya Covid 19.
Awalnya libur sekolah yang ditetapkan sampai 30 Maret 2020. Namun karena penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat ini sudah menjadi pandemi, libur sekolah diperpanjang sampai 29 Mei 2020 mendatang.
Langkah itu diambil berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: KPTS.705/IV/2020 tanggal 3 April 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-alam Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman menjelaskan, dalam surat tersebut diterangkan bahwa tanggal 24-25 April 2020 libur menyambut puasa Ramadan 1441 hijriah.
"Selama puasa Rahamadan dan hari raya Idul Fitri 1441 hijriah, tanggal 26 April sampai dengan 30 Mei 2020 sekolah diliburkan," katanya.
Lanjutnya menyampaikan, petunjuk teknis kegiatan selama libur itu, penerimaan peserta didik baru Tahun Pendidikan (TP) 2020/2021, dan hal-hal lain terkait pelaksanaan pembelajaran saat wabah Covid-19 akan diatur melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.
Kadisdikbud Siak itu juga meminta kepada seluruh seluruh wali murid, agar dapat memantau dan mengajar para peserta didik dirumah dengan maksimal.
"Meskipun aktifitas belajar mengajar diliburkan di sekolah, para peserta didik juga tetap harus fokus belajar dirumah, peran orang tua ataupun wali murid ini yang kita harapkan, agar anak didik tidak keluar rumah dan tetap belajar dirumah selama pandemi Corona ini," pintanya.(adv)