Pemprov Riau dan Kejati Teken Perpanjangan MoU Pengamanan Aset Daerah

Pemprov Riau dan Kejati Teken Perpanjangan MoU Pengamanan Aset Daerah

2 September 2019
Gubernur Riau, Syamsuar bersama Kejati Riau, Uung Abdul Syakur saat penandatanganan perpanjangan MoU

Gubernur Riau, Syamsuar bersama Kejati Riau, Uung Abdul Syakur saat penandatanganan perpanjangan MoU

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penandatanganan perpanjangan MoU dengan Kejati Riau bidang perdata dan tata usaha negara, serta penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Lantai 4 Ballroom Menara Dang Merdu BRK Pekanbaru ini, juga dilakukan MoU antara pemerintah kabupaten/kota se-Riau dengan Kajari se-Riau, serta sosialisasi peranan JPN dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.

Penandatanganan MoU tersebut langsung dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, Bupati/Walikota se-Riau, Kejati Riau Uung Abdul Syakur beserta Kejari se-Riau.

"Ini bagian upaya kita menyelamatkan aset, baik aset provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan Kejati dan Kejari se-Riau," ujar Gubri Syamsuar, Senin 1 September 2019.

Loading...

Gubri mengatakan, atas nama Pemprov Riau menyambut baik dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, sebagai upaya untuk saling bersinergi, sekaligus evaluasi supervisi bidang perdata dan tata usaha negara.

Syamsuar mengakui, dalam penyelenggaraan pemerintahan sering kali terjadi gugatan perdata yang disampaikan ke pemerintah daerah, khusus soal pengelolaan aset provinsi maupun kabupaten/kota se-Riau.

"Maka dari itu, perlu adanya keseriusan dalam penyelesaian dan pengamanan aset itu. Untuk perlu adanya kerjasama antara Pemda dengan Kejati dan Kajari se-Riau," pungkasnya.(adv)