14 Orang Sudah Tertangkap, Kejari Pekanbaru Buru 4 Buronan Korupsi

7 September 2018
Ilustrasi

Ilustrasi

Riau1.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru - Riau, setakat ini sedang memburu empat orang berstatus buron atas dugaan kasus Korupsi. Targetnya, mereka semua harus tertangkap dalam tahun ini (2018).

Tercatat, sejak Januari 2018 hingga sekarang, sudah 14 orang buronan Korupsi berhasil ditangkap oleh tim dari kejaksaan. Sedangkan empat lainnya masih dicari dengan target tuntas pada tahun ini.

"Dari jumlah yang berhasil kita tangkap itu, ada yang berstatus tersangka serta ada juga yang sudah terpidana," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady.

Terakhir, terpidana Korupsi bernama Irwansyah Lintang yang jadi target. Ia ditangkap dalam penggerebekan Rabu (5/9/2018) subuh lalu di rumahnya Jalan Sidodadi III, Kecamatan Marpoyan damai.

Irwansyah merupakan terpidana dalam perkara pengadaan keramba apung Pemprov Riau. Kasusnya dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap Sesuai amar putusan Mahkamah Agung RI, nomor : 348 K/PID.SUS/2014.

Dalam amar putusannya diketahui terpidana dihukum dengan divonis dengan hukuman penjara selama lima tahun, dan denda Rp200 Juta.

Kejari Pekanbaru optimis, bisa mengamankan sisa DPO lainnya dalam tahun ini. "Kita akan buru ke mana pun mereka kabur," tegasnya.