Pimpinan dan Anggota DPRD Inhil Diberikan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi

14 Juni 2024
Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi ST MM MT bersama PJ Bupati Inhil dan Kepala inspektorat Inhil serta Narasumber dari KPK RI

Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi ST MM MT bersama PJ Bupati Inhil dan Kepala inspektorat Inhil serta Narasumber dari KPK RI

RIAU1.COM - Unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiataan sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada area Pengawasan APIP, Pemerintah Daerah  dengan sasaran unsur Legislatif yaitu DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini dibuka dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, sementara yang menjadi narasumber yaitu Direktur Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto dan diikuti oleh para Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir periode 2019-2024, Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terpilih periode 2024-2029 serta 19 Desa yang dicanangkan menjadi desa anti korupsi.

Dalam arahannya Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, menyampaikan, untuk diketahui bersama, nilai capaian rencana aksi MCP KPK dalam 3 tahun belakangan ini mengalami naik turun. Dimana Tahun 2021 nilai MCP KPK Kabupaten Indragiri Hilir sebesar 83,86 persen dan tahun 2022 yaitu 86,30 persen sedangkan untuk tahun 2023 turun menjadi 83,28 persen.

“Saya berharap kepada bapak ibu semua yang terlibat kedalam tim Satgas dan Pokja rencana aksi KPK ini untuk bisa meningkatkan nilai MCP KPK pada Tahun 2024 ini," ungkap PJ Bupati Inhil.

“Dukungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rencana aksi MCP KPK ini dengan selalu berusaha memenuhi setiap dokumen yang diminta dalam sub indikator dan indikator. Walaupun dalam pemenuhan tersebut masih terdapat kekurangan-kekurangan atau tidak terpenuhinya setiap sub indikator tersebut," tambah Herman.

Melalui kesempatan tersebut, Pj Bupati Inhil bersama Ketua DPRD Inhil dan pihak KPK menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada 19 desa percontohan anti korupsi. (advertorial)