Mulai dari Dinas PUPR Pekanbaru Potong Kanopi Ruko Hingga MBC Hotel Minta Dispensasi

Mulai dari Dinas PUPR Pekanbaru Potong Kanopi Ruko Hingga MBC Hotel Minta Dispensasi

14 Juli 2019
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memasang segel di gerbang MBC Hotel, pekan lalu. Foto: Surya/Riau1.

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memasang segel di gerbang MBC Hotel, pekan lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas PUPR Pekanbaru potong kanopi ruko di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Satpol PP Pekanbaru larang PKL berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman di siang hari, Wali Kota Pekanbaru perintahkan Kepala Disdik untuk menutup SD Negeri di Jalan Ahmad Yani mulai tahun depan, Penyidik Satpol PP Pekanbaru periksa dua pimpinan MBC Hotel terkait pencabutan segel, dan MBC Hotel minta dispensasi untuk cabut segel ke DPMPTSP Pekanbaru. Inilah lima berita pilihan Riau1.com.

1. Dinas PUPR Pekanbaru Potong Kanopi Ruko di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru memotong kanopi di bilangan ruko sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Senin (8/7/2019), sekitar pukul 10.00 WIB. Penertiban kanopi ini dikawal petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pantauan Riau1.com, petugas dari Dinas PUPR memotong besi kanopi dengan mesin pemotong besi. Penertiban awal dilakukan di Toko Jam Titoni, tepatnya di sebelah Mal Pekanbaru (MP). Penertiban ini diawasi langsung oleh Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono.

Tidak ada protes dari pemilik ruko. Pembeli tetap masuk ke dalam toko jam itu seperti biasa.

2. Satpol PP Pekanbaru Larang PKL Berjualan di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman di Siang Hari

Pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman pada siang hari. Pasalnya, jalan ini merupakan bagian dari jalur hijau.

Hal ini dingkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Selasa (9/7/2019).

"Untuk PKL, kami akan menatanya di Jalan Jenderal Sudirman ini. Hal ini akan kami bahas bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)," katanya.

3. Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Kepala Disdik untuk Menutup SD Negeri di Jalan Ahmad Yani Mulai Tahun Depan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru ternyata sudah diperintahkan untuk menutup sekolah dasar negeri (SDN) di Jalan Ahmad Yani mulai tahun depan. Pasalnya, jumlah murid baru terus berkurang sejak tiga tahun lalu.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai pertemuan dengan pihak PLN di sebuah restoran di Jalan Ahmad Yani, Rabu (10/7/2019), memaparkan, jumlah murid baru yang diterima cenderung berkurang setiap tahun. Hal ini didapati di sejumlah sekolah dasar di beberapa kecamatan yang berada di seputaran pusat kota. Penurunan jumlah murid baru yang diterima sekolah dasar negeri itu terjadi di Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Lima Puluh. 

"Ada kecenderungan murid sekolah dasar semakin berkurang. Karena, perumahan penduduk semakin sedikit di wilayah perkotaan," ungkapnya.

4. Penyidik Satpol PP Pekanbaru Periksa 2 Pimpinan MBC Hotel Terkait Pencabutan Segel

Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memeriksa secara intensif dua pimpinan MBC Hotel. Pemeriksaan terkait pencabutan garis dilarang melintas milik Satpol PP yang dicabut dan dibuang ke bak sampah pada 6 Juli 2019.

"Kami memeriksa General Manager MBC Hotel bernama Liyan Sitanggang dan Manager MBC Hotel bernama Daud. Pemeriksaan terkait pencabutan segel atau pinta dilarang melintas (segel) di gerbang masuk hotel itu," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pekanbaru Rudy Afrianda kepada Riau1.com, Kamis (11/7/2019).

Liyan dan Daud hadir untuk diperiksa pada 10 Juli. Pemeriksaan keduanya masih berlangsung sampai saat ini.

5. MBC Hotel Minta Dispensasi untuk Cabut Segel ke DPMPTSP Pekanbaru

MBC Hotel meminta dispensasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru. Namun, permintaan MBC Hotel itu tidak akan dikabulkan karena ada aturan yang harus dipatuhi.

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (12/7/2019), mengatakan, manajemen MBC Hotel dipersilakan mengajukan dispensasi pencabutan segel milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, DPMPTSP tidak punya wewenang untuk memberikan dispensasi seperti yang diharapkan manajemen MBC Hotel.

"Permintaan boleh saja. Tetapi secara aturan tidak ada hal yang membolehkan," jelasnya