Mulai dari Ditertibkannya 80 APK Caleg Hingga 57 KK Rusunawa Rumbai Pekanbaru Terancam Diusir Usai Pemilu 2019

Mulai dari Ditertibkannya 80 APK Caleg Hingga 57 KK Rusunawa Rumbai Pekanbaru Terancam Diusir Usai Pemilu 2019

7 April 2019
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Pekanbaru bersama pihak Dinas Pendidikan dan Pemko Pekanbaru, Selasa (22/1/2019). Foto: Pekanbaru.go.id.

Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Pekanbaru bersama pihak Dinas Pendidikan dan Pemko Pekanbaru, Selasa (22/1/2019). Foto: Pekanbaru.go.id.

RIAU1.COM -80 APK di 10 Kecamatan akan ditertibkan Bawaslu Pekanbaru hingga masa tenang, Tugu Adipura di depan kantor wali kota Pekanbaru dipindahkan ke Bundaran Air Hitam, Chevron setujui tawaran Pemko Pekanbaru bangun Tugu Pompa Minyak di Simpang Bingung, Wali Kota Pekanbaru tak hadir bahas TPP Guru, Dewan ancam gunakan Hak Interpelasi, dan tak bayar sewa, 57 KK penghuni Rusunawa Rumbai Pekanbaru terancam diusir usai Pemilu 2019. Inilah lima berita pilihan pekan ini.

1. 80 APK di 10 Kecamatan Akan Ditertibkan Bawaslu Pekanbaru Hingga Masa Tenang

Sekitar 80 baliho yang dipasang di papan reklame berbayar sudah ditandai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru. Penertiban alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif (caleg) ini diketahui berada di 10 kecamatan.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekanbaru Yasrif Yaqub Tambusai saat diwawacarai Riau1.com, Senin (1/4/2019), mengatakan, APK para caleg kembali bermunculan di papan reklame berbayar. APK yang sudah didata ini terdapat di 10 dari 12 kecamatan.

"Karena melanggar, makanya kami tertibkan. Kami targetkan semuanya bisa ditertibkan," ujarnya.

2. Tugu Adipura di Depan Kantor Wali Kota Pekanbaru Dipindahkan ke Bundaran Air Hitam

Replika Piala Adipura sudah tak terlihat lagi terpajang di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Ternyata, Tugu Adipura ini akan dibangun di lokasi yang baru di Jalan Air Hitam, tak jauh dari Terminal Bandar Raya Payung Sekaki yang dikenal dengan sebutan Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Dalam rapat kemarin, kami sudah membahas pemindahan. Tugu Adipura di depan kantor wali kota Pekanbaru akan dipindahkan ke bundaran yang tak jauh dari Terminal AKAP," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat diwawancarai di ruang rapat kantor wali kota, Selasa (2/4/2019).

Lokasi Tugu Adipura saat ini akan dijadikan taman. Tugu ini dalam proses pembongkaran.

3. Chevron Setujui Tawaran Pemko Pekanbaru Bangun Tugu Pompa Minyak di Simpang Bingung

PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menyetujui tawaran Pemko Pekanbaru untuk membangun Tugu Pompa Minyak di Simpang Bingung, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai. Inilah salah satu bentuk kerja sama dalam pembangunan taman di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Pekanbaru Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat diwawancarai wartawan, Selasa (2/4/2019), mengatakan, semua taman yang ada di Kota Pekanbaru ini nanti akan ditawarkan ke perusahaan swasta. Agar, perusahaan swasta tersebut bisa membantu untuk mengelola dan  memelihara taman tersebut melalui dana Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Loading...

"Salah satu perusahaan yang pernah menyatakan setuju adalah Chevron. Mereka setuju untuk membangun sebuah taman," ungkapnya.

4. Wali Kota Pekanbaru Tak Hadir Bahas TPP Guru, Dewan Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Wali Kota Pekanbaru Firdaus tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Padahal, surat resmi sudah dilayangkan untuk membahas tunjangan penambahan penghasilan (TPP) guru sertifikasi.

"Kami menyayangkan ketidakhadiran wali kota Pekanbaru. Kami mengundang secara lembaga," ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz dengan nada kecewa usai rapat dengar pendapat dengan perwakilan guru, Kamis (4/4/2019).

Rapat dengar pendapat ini hanya dihadiri Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuwir. Sedangkan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang hadir adalah Sekretaris, Muzailis.

5. Tak Bayar Sewa, 57 KK Penghuni Rusunawa Rumbai Pekanbaru Terancam Diusir Usai Pemilu 2019

Sekitar 58 Kepala Keluarga (KK) penghuni rumah susun sewa sederhana sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, terancam diusir usai pelaksanaan Pemilu 2019 nanti. Pasalnya, mereka tidak pernah membayar uang sewa sejak tiga bulan terakhir.

Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Sabrina saat diwawancarai di kantor wali kota, Kamis (4/4/2019), mengatakan, permasalahan rusunawa yang ada di Jalan Yos Sudarso memang sedikit agak kompleks. Hal ini juga terkait permasalahan sosial, permasalahan ekonomi, dan juga masalah hukum. 

"Permasalahan ini perlu kami benahi satu per satu. Permasalahan ini tidak bisa sendiri menanganinya. Harus melibatkan instansi lintas sektoral dari kepolisian dan Kodim," ujarnya.