Ditertibkan, Pedagang Pantai Padang Rusak Mobil Dinas Satpol PP

Ditertibkan, Pedagang Pantai Padang Rusak Mobil Dinas Satpol PP

16 Agustus 2022
Saat perusakan mobil dinas satpol PP Padang

Saat perusakan mobil dinas satpol PP Padang

RIAU1.COM - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat ancaman dari sejumlah pedagang di Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar) saat menertibkan kawasan tersebut, Senin (15/8/2022) sore.

Tak hanya mengancam, para pedagang juga merusak kendaraan operasional yang dibawa personel Satpol PP ke lokasi tersebut.

Kejadian berawal saat Satpol PP Kota Padang menertibkan para pedagang yang membandel dan masih berjualan di pantai dan kawasan trotoar depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).

Lalu, petigas mengimbau secara persuasif agar pedagang mengeluarkan seluruh dagangannya dari pantai. Namun, para pedagang tak bergeming dan memilih tetap bertahan.

“Mendapati kondisi tersebut, di mana pedagang tidak mengindahkan imbauan kami, sejumlah kursi pedagang kami sita dan diproses tipiring,” ujar Mursalim, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Selasa (16/8/2022) seperti dimuat Langgam.id.

Karena tidak terima kursi mereka disita petugas, kata Mursalim, sejumlah PKL yang dimotori seorang oknum pedagang beserta keluarganya mengancam petugas.

Oknum pedagang tersebut, lanjut Mursalim, juga menyerang Kabid Linmas, Bambang Suprianto, dan beruntung dapat dilindungi oleh petugas lain dan diamankan ke atas kendaraan dinas BA 22 A.

“Mereka begitu berhasrat ingin menyerang Kabid Linmas yang menjadi pimpinan operasional pada sore itu, saat diamankan ke atas mobil dinas, seorang oknum pedagang justru merusak mobil dinas kami,” ucap Mursalim.

Akibatnya, sebut Mursalim, mobil dinas BA 22 A penyok di bagian depan sebelah kanan. Sementara, kaca samping kanan bagian tengah pecah.

“Selain itu, satu mobil patroli kita yang membawa kursi milik PKL juga disandera, kendaraan kami tak boleh berangkat sebelum kursi mereka dikembalikan. Setelah negosiasi, kendaraan kami bisa lepas,” paparnya.

Menurut Mursalim, pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama pelaku pengancaman dan penyerangan personel Satpol PP, termasuk pelaku perusakan kendaraan dinas. “Kita sudah laporkan tindakan pengancaman dan perusakan yang dilakukan oknum PKL ke Polresta Padang,” sebut dia.*