Eksekusi Lahan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Libatkan 300 Personel Polres Siak
Ratusan personel Polres Siak
RIAU1.COM - Eksekusi Lahan milik warga seluas lebih kurang 3 hektar di Jalan Limbek Kampung Kandis Kecamatan Kandis, Kamis 28 November 2019 tetap dilakukan, meski pemilik lahan tetap protes.
Dari pantauan Riau1.com, prosesi sita ekseskusi itu tampak dikawal ketat kurang lebih 500 orang aparat, mulai dari kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Kegiatan eksekusi ini diawali dengan Pembacaan Berita Acara Penetapan Eksekusi Oleh Panitera dari PN Siak. Setelah itu dilanjutkan dengan eksekusi lahan yang menjadi objek.
Meski ada yang histeris dan pingsan, AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan kepada media bahwa eksekusi tersebut adalah eksekusi damai.
"Pelaksanaan eksekusi lahan tersebut berjalan lancar. Awalnya pemilik lahan datang menyampaikan keluhannya. Setelah kita jelaskan dan diberi pengertian mereka dapat menerima dengan lapang dada," kata Doddy.
Saat juru sita membacakan sita eksekusi, terdengar riuh teriakan pemilik lahan yang tidak rela lahannya dieksekusi. Pemilik lahan seluas 5000 Hektar itu dimiliki oleh Lumban Raja, Suono dan Sutigno.
Kendati mendapat protes dari pemilik lahan tersebut, proses eksekusi tetap berlangsung. Juru sita tetap melakukan eksekusi.