Pengendara jadi Korban Pungli saat Melintasi Jalan Alternatif Koto Gasib, Kasatlantas: Kita Tindak Bila Menyalahi Aturan

Pengendara jadi Korban Pungli saat Melintasi Jalan Alternatif Koto Gasib, Kasatlantas: Kita Tindak Bila Menyalahi Aturan

15 November 2019
Antrian kendaraan di jalur alternatif Koto Gasib yang kerap jadi sasaran empuk pelaku pungli

Antrian kendaraan di jalur alternatif Koto Gasib yang kerap jadi sasaran empuk pelaku pungli

RIAU1.COM - Sehubungan terjadinya pengutipan uang oleh oknum petugas yang mengatur lalulintas di jalan alternatif proyek pembangunan jembatan Koto Gasib kepada pengendara, akan ditindak tegas.

Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya, melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Brigitta Atvina kepada Riau1.com, Kamis 14 November 2019. Sebelumnya, kepolisian telah melayangkan surat peringatan kepada para penjaga jalan alternatif tersebut agar tidak melakukan pungutan liar, apabila dilanggar akan ditindak.

"Sebelumnya kita sudah layangkan surat peringatan, laporan masyarakat kali ini kita usut lagi, apabila telah menyalahi aturan, kita akan lakukan tindakan," tegasnya.

Perwira yang kerap disapa Gita itu mengatakan, sebelumnya telah disepakati, bahwa jalan alternatif tersebut tidak diperbolehkan dilewati mobil dengan muatan lebih dari 10 Ton.

"Jembatan itu tidak akan kuat menahan beban diatas 10 Ton. Apapun ceritanya, itu tetap tidak kita benarkan, karena itu sudah ketentuannya hingga proyek pembangunan jembatan itu selesai," ungkapnya.

Kasatlantas Polres Siak itu juga menghimbau kepada masyarakat yang melintasi jalur alternatif disebelah pembangunan jembatan Koto Gasib, agar menaati peraturan yang ada. 

"Kita harapakan kepada pengendara, agar tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan yang ada. Apabila ada petugas yang mengatur buka tutup jalan itu memperbolehkan mobil bermuatan lebih dari 10 Ton, segera laporkan," imbaunya.