Akhir September Mendatang, Kendaraan Berat Dilarang Lewat Jalan Lintas Perawang-Dayun

Akhir September Mendatang, Kendaraan Berat Dilarang Lewat Jalan Lintas Perawang-Dayun

10 September 2019
Perbaikan Jembatan Koto Gasib

Perbaikan Jembatan Koto Gasib

RIAU1.COM - Sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan Jembatan Koto Gasib dan ruas jalan dari Simpang Beringin hingga Simpang Buatan, Dinas PUPR Riau mengeluarkan surat imbauan dengan Nomor 600/PUPR-PEMB/VIII/2019/1431.

Dalam surat itu tertulis pelarangan untuk kendaraan bermuatan lebih dari 8 ton, melintasi ruas jalan Simpang Kilometer 11 Koto Gasib-Simpang beringin.

3 poin penting yang disampaikan melalui surat himbauan itu diantaranya :

1. Akan dilakukan penutupan jalur utama Perawang-Siak Sri Indrapura pada lokasi pembangunan jembatan terhitung dari tanggal 8 September 2019 sampai dengan selesianya pembangunan jembatan tersebut.

2. Telah disiapkan jembatan sementara (Bailey) kapasitas 8 ton, dengan sistim buka tutup dan dilengkapi petugas pengatur lalu lintas.

3. Terhadap Kendaraan yang melebihi kapasitas beban jembatan sementara (Bailey) diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif yakni ruas Jalan Lintas Timur.

Loading...

Membenarkan informasi tersebut, Kabid Dal Ops Dishub Siak, Winda Safril mengatakan, selama proses pembangunan Jembatan Koto Gasib itu, akses jalan diberlakukan buka tutup.

"Bailey itu kapasitasnya hanya 8 Ton. Jadi, untuk kendaraan yang memiliki beban lebih dari itu, kita tidak benarkan untuk melintas, kita akan memulai pada tanggal 23 September 2019 nanti," ungkapnya, Selasa 10 September 2019.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat dan perusahaan pemilik kendaraan berat, agar melewati jalur Lintas Timur bila hendak menuju ke Perawang, Pekanbaru dan sekitarnya.

"Seluruh mobil kita akan alihkan ke Lintas Timur, hingga pembangunan jembatan dan perbaikan jalan tersebut selesai," pungkasnya.