Pimpin Rapat RFK, Alfedri Periksa Realisasi Fisik Keuangan OPD Siak

Pimpin Rapat RFK, Alfedri Periksa Realisasi Fisik Keuangan OPD Siak

20 Agustus 2019
Bupati Siak, Alfedri saat memimpin rapat bersama para OPD

Bupati Siak, Alfedri saat memimpin rapat bersama para OPD

RIAU1.COM - Bupati Siak, Alfedri memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik Dan Keuangan (RFK) serta capaian Kinerja OPD di lingkungan Pemkab Siak Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Selasa 20 Agustus 2019.

Bupati Siak mengatakan, ia ingin mengulang kembali rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Siak terkait RTPJ Pemkab Siak tahun 2018.

Karena berdasarkan UU Nomor 23, pada RTPJ ini DPRD Siak memberikan rekomendasi yang nantinya menjadi penyempurnaan dalam penyelenggaraan Pemda.

"Makanya ini saya kembali ulangi, karena mungkin ada yang mencatat dan ada yang tidak. Tolong siapkan semacam laporan dari tindaklanjut yang diharapkan oleh rekomendasi ini, karena ini kelembagaan resmi Pemda dan DPRD sebagai fungsi pengawasannya," sebutnya.

Pertama, lanjut Alfedri, terkait dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, itu merangkum penyempurnaan administrasi pajak dan distribusi daerah dalam melakukan penataan kembali pengelolaan badan usaha milik daerah.

Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam perencanaan  pembangunan daerah. "Kemudian untuk urusan pendidikan yang dipersoalkan, adalah anak putus sekolah tigkat SD, di sini ada 0,7 persen atau 107 orang tahun 2018," ujarnya.

"Ini merupakan angka yang tinggi apa persoalannya, kalau bisa ini dicaritahulah, nanti bisa diminta data kepada seluruh kepala sekolah," sambungnya.

Alfedri menyampaikan secara berurutan rekomendasi dari DPRD Siak untuk dinas terkait tersebut, yakni, Diskes, PU, Perhubungan, Ketenagakerjaan, Koperasi PUPR, Pertanahan, Kominfo, Pertanian, dan lainnya.

"Nanti kita akan surati kepada pimpinan OPD, kiranya ini menjadi perhatian, artinya tindak lanjutnya seperti apa agar segera dilaporkan ke kami untuk kami teruskan ke DPRD, sehingga fungsi pengawasan kita ini sudah kita lakukan tahap lanjutnya di masing-masing dinas," pungkasnya.