Desak Kementerian LHK Pasang Detektor Limbah di Sungai Siak, Ibek: Bukan Hanya Ikan, Masyarakat pun Bisa Punah

Desak Kementerian LHK Pasang Detektor Limbah di Sungai Siak, Ibek: Bukan Hanya Ikan, Masyarakat pun Bisa Punah

16 Juli 2019
Anggota DPR RI Dapil Riau I, Sayed Abubakar Assegaf (SAA)

Anggota DPR RI Dapil Riau I, Sayed Abubakar Assegaf (SAA)

RIAU1.COM - Sungai Siak atau dulunya dikenal dengan nama Sungai Jantan memiliki peran penting bagi perekonomian masyarakat di Bumi Lancang Kuning.

Tidak hanya sebagai jalur transportasi, sungai yang membentang sepanjang 370 kilometer yang melintasi empat kabupaten/kota, yakni Siak, Bengkalis, Rokan Hulu (Rohul) hingga Kota Pekanbaru itu juga tempat masyarakat mengais rezeki.

"Ikan di sini besar-besar bang, kalau dulu kita tidak sulit mencari ikan. Tidak tahu kenapa semakin hari semakin sulit kami mendapatkan ikan di sini," ungkap Ijal salah seorang nelayan kepada Riau1.com saat sedang menjala di bantaran sungai Siak, Selasa 16 Juli 2019.

"Dulu air sungai ini sangat jernih bang, semenjak didirikannya pabrik-pabrik di tepian sungai, makin hari makin pekat warna air sungai ini. Lama-lama bisa habis ikan di sungai ini," ucap pria berusia 67 tahun yang sudah mulai mencari ikan di Sungai Siak sejak tahun 1972 itu.

Menanggapi keluhan masyarakat itu, anggota DPR RI Dapil Riau I, Sayed Abubakar Assegaf (SAA) merasa prihatin dengan kondisi perubahan drastis Sungai Siak yang kini tercemar oleh limbah perusahaan.

Menyoroti keluhan masyarakat tersebut, ia pun mengusulkan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memasang detektor limbah pada sungai bersejarah di Riau tersebut.

"Kita sangat prihatin dengan hal ini, keindahan sungai ini sekarang tak terlihat lagi. Masyarakat pun tidak bisa menangkap ikan lagi," ucapnya kepada Riau1.com, Selasa 16 Juli 2019.

"Ini merupakan dampak yang diakibatkan oleh pencemaran limbah. Kita juga sudah usulkan agar di Sungai Jantan itu dipasangkan detektor limbah," terang Politikus Demokrat asal Siak tersebut.


Ibek (sapaan akrab SAA) menjelaskan, jika masalah ini dibiarkan begitu saja, bukan ikan saja yang punah, bisa-bisa masyarakat yang bekerja sebagai nelayanpun bisa punah.

"Kita ketahui bersama, di sepanjang Sungai Siak itu banyak beroperasi perusahaan-perusahaan yang berkemungkinan membuang limbah ke sungai," tuturnya.

"Anehnya, setiap dilakukan pemeriksaan baku mutu terhadap koorporasi-koorporasi itu, selalu hasilnya baik-baik saja. Padahal kenyataannya, ikan sudah sulit didapatkan nelayan di Sungai Siak itu," tegasnya.

Sayed memastikan, pihaknya akan menggesa Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK untuk menuntaskan permasalahan ini.

"Kita akan minta Dirjen Gakkum KLHK untuk serius dalam mencarikan solusi permasalahan ini, agar nanti tidak menimbulkan permasalahan lagi dan tidak merugikan masyarakat banyak," pungkasnya.