Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan dengan Airsoftgun

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan dengan Airsoftgun

27 November 2020
Pelaku penganiayaan

Pelaku penganiayaan

RIAU1.COM -Penganiayaan mengukan pistol jenis Airsoftgun, polisi berhasil meringkus seorang pelaku sedangkan pelakulain masih buron. Korbanya adalah Ardianto (41) di rumahnya di Dusun Sungai Kuning Kepenghuluan Sei tapah Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Pujud pada Selasa (24/11/2020 malam menyebutkan, pelaku berinisial KAD alias Kari (25) warga Dusun Bangun Kepenghuluan Sei Tapah itu dibekuk di wilayah Bagan Batu.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku penembakan tersebut. "Pelaku Kari berhasil diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka di Bagan Batu," ungkap pria yang akrab disapa Baim tersebut.

Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya Tim Reskrim Polsek Pujud melakukan penangkapan terhadap pelaku Kari di belakang rumah warga di Kampung Harapan Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), Selasa (34/11) sekira pukul 17.20 wib petang kemarin.

Kemudian tim Reskrim menanyakan kepada pelaku tentang keberadaan pelaku lainnya yakni Feri (DPO) yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Tim Opsnal juga turut mengamankan senjata jenis Airsoftgun di dalam tas sandang yang sedang dipakai tersangka. Dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pujud guna pemeriksaan lebih lanjut," beber mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa penembakan terhadap korban itu terjadi pada Senin (09/11/2020) sekira pukul 14.00 wib siang.Pada saat itu, korban sedang berada di rumah sendirian, tepatnya di Dusun Sungai Kuning Kepenghuluan Sei Tapah Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.

Tidak lama kemudian, korban mendengar ada suara sepedamotor berhenti di belakang rumahnya dan tiba-tiba pintu dapur rumah korban dibuka secara paksa oleh pelaku yang dikenalnya yakni Kari dan Feri. Pelaku Kari pada saat itu tampak sedang memegang senjata api jenis Airsoftgun warna hitam dan menodongkan ke arah korban dengan jarak sekitar 1 meter. 

Dan pada saat itu korban mencoba merebut senjata itu namun tidak berhasil, kemudian pelaku langsung menembaki korban sebanyak 5 kali dan mengenai Dada, kepala, daun telinga, leher dan lengan sebelah kanan.

Dari keterangan korban kepada pihak kepolisian, pelaku Feri berkata kepada Kari, "Udah pak, tembak pak, biar mati dia,".

Kemudian kedua pelaku itu pergi melarikan diri sementara korban terjatuh lemas di dalam rumahnya. Beruntung tak lama kemudian istri korban dan warga datang dan langsung membawa korban ke Klinik untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bocor di kepala, luka memar di leher, dada dan merah di lengan sebelah kanan. Dan pada Jumat (20/11) korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pujud," terang Baim. (Info Rohil)