Media Diharapkan Bantu Wujudkan WBK di Satker-Satker Kanwil Kemenkumham Riau

Media Diharapkan Bantu Wujudkan WBK di Satker-Satker Kanwil Kemenkumham Riau

30 Oktober 2021
Saat silaturahim dengan insan pers

Saat silaturahim dengan insan pers

RIAU1.COM - Bersempena peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-76, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menggelar silaturahim dengan insan pers, Sabtu 30 Oktober 2021.

Pada kesempatan tarsebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto menyampaikan apresiasi atas dukungan media selama ini dalam mewujudkan Kanwil Kemenkumham Riau yang lebih baik. 

"Kita sadari peran media sangat penting dalam menyampaikan pada masyarakat banyak terkait kinerja kami. Juga program-program pelayanan di Kemenkumham," kata Pujo.

Peran media di sisi lain, sambung dia, yakni mengawasi kinerja juga tidak bisa dikesampingkan. Namun Pujo berharap itu semua dilakukan secara profesional. Sesuai dengan fakta dan mendapat keterangan resmi dari pihak Kanwil Kemenkumham Riau.

"Tahun ini kami sudah WBK (Wilayah Bebas Korupsi,red) pada 6 satker. Penilaian itu melalui instrumen yang kompleks, dari pengawasan Kemenpan, juga lintas sektor lainnya. Tahun 2022 mendatang 22 satker diusulkan lagi WBK. Andai dapat WBK juga nama Riau yang harum. Intinya pelayanan prima kepada masyarakat. dan bebas KKN. Dan kami butuh dukungan media," papar Pujo.

Semetara itu, perwakilan media yang hadir, Imam S Udi, yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau menjelaskan, bahwa tidak semua yang memiliki kartu pers dan media, semerta-merta harus dilayani untuk diberikan keterangan. 

"Wartawan itu ada sertifikasinya. Harus mengikuti uji kompetensi wartawan. Sehingga dengan itu mereka punya tingkatan-tingkatan. Wartawan Muda, Madya dan Utama," ujar Imam.

Dan untuk media di Riau, tambah dia, Gubernur Riau sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintah. Dan di Pergub itu juga mengatur tentang kerjasama dengan media.

"Kami juga butuh dukungan dari Kanwil Kemenkumham sosialisasikan Pergub ini pada seluruh jajarannya,"tuturnya.