Siketan, Aplikasi Perizinan Berbasis Online DPM PTSP Riau

Siketan, Aplikasi Perizinan Berbasis Online DPM PTSP Riau

11 Juli 2020
Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

RIAU1.COM - Guna membantu masyarakat dalam pengurusan perizinan dimasa pandemi Covid-19. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) provinsi Riau memiliki aplikasi perizinan berbasis online diberinama Siketan.

Kepala DPM-PTSP Riau, Helmi D mengatakan, dengan memanfaatkan aplikasi tersebut, masyarakat yang akan melakukan pengurusan perizinan tidak perlu mendatangi kantor DPM-PTSP Riau. Karena hanya perlu mengakses aplikasi tersebut.

"Aplikasi ini kami buat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, karena dimasa pandemi Covid-19 ini, aktivitas masyarakat dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Helmi saat konferensi pers, Jumat 10 Juli 2020.

Aplikasi ini, terang Helmi, sudah dilaunching pada pertengahan Juni lalu. Bagi masyarakat yang akan menggunakan aplikasi tersebut, bisa mendownload nya menggunakan smartphone.

"Jadi hanya dengan menggunakan smartphone, masyarakat bisa mengurus perizinan. Sehingga tidak dibatasi ruang dan waktu, karena dimana saja proses pengajuan perizinan bisa dilakukan," tuturnya.**