Over Kapasitas Lapas Bagansiapiapi Tertinggi di Indonesia, Akhirnya Dapat Bantuan 10 Ha Lahan dari Pemda

Over Kapasitas Lapas Bagansiapiapi Tertinggi di Indonesia, Akhirnya Dapat Bantuan 10 Ha Lahan dari Pemda

3 Juli 2020
Saat meninjau lahan hibah

Saat meninjau lahan hibah

RIAU1.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi yang baru saja naik kelas dari Cabang Rumah Tahanan Negara beberapa waktu lalu, tentunya membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih baik dari sebelumnya.

Ditambah lagi Lapas Bagansiapiapi merupakan lapas dengan tingkat over kapasitas mencapai 820 persen yang merupakan tertinggi di Indonesia. Saat ini Lapas Bagansiapiapi yang seharusnya dihuni sebanyak 98 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diisi sebanyak 611 orang WBP dan 195 orang Tahanan yang saat ini dititip di Kepolisian.

Berkat kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Riau serta Lapas Bagansiapiapi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Lapas Bagansiapiapi mendapatkan hibah tanah seluas 10 hektar yang terletak di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

Dan pada Jum’at 3 Juli 2020, bertempat di Pendopo Bupati Rokan Hilir, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jamiludin menyerahkan surat keterangan dari Kantor Pertanahan Rokan Hilir kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih. Turut hadir pula Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo, dan Kepala Kanim Kelas II TPI Bagansiapiapi, Agus Susdamajanto.

Loading...

"Diharapkan dengan adanya hibah tanah dari Pemkab Rohil ini akan mengatasi overkapasitas yang selama ini terus terjadi di lapas bagan serta WBP mendapatkan hunian yang layak serta sarana dan prasarana yang mencukupi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Ibnu Chuldun.

Selanjutnya kakanwil, wakil bupati, dan rombongan langsung meninjau lokasi tanah hibah tersebut dan segera akan melaporkannya kepada Menkumham agar pembangunan Lapas Bagansiapiapi yang baru segera dapat ditindaklanjuti.**