Posko Cek Poin di Perbatasan Riau Ditiadakan saat Status Darurat Nasional Dicabut

Posko Cek Poin di Perbatasan Riau Ditiadakan saat Status Darurat Nasional Dicabut

6 Juni 2020
Posko check point di Kampar (net)

Posko check point di Kampar (net)

RIAU1.COM - Meski angka penularan kasus positif Covid-19 Riau tidak ada lagi, bahkan angka kesembuhan terus meningkat dan yang masih positif tinggal 12 orang hingga 5 Juni 2020 kemarin, gugus tugas Covid-19 Riau menyebutkan tetap akan mengaktifkan 5 posko cek poin di perbatasan provinsi Riau dengan provinsi tetangga.

"Posko-posko perbatasan tetap akan diaktifkan seperti biasa. Tidak akan ada perubahan. Semua posko perbatasan provinsi Riau, yaitu perbatasan dengan provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan provinsi Jambi itu tetap akan diaktifkan sampai masa tanggap darurat nasional dicabut," kata dr Indra Yovi jubir Covid-19 Riau, Jum'at 5 Juni 2020.

Artinya, sambung dia, selama belum reda pandemi Covid-19 ini di Indonesia secara keseluruhan, maka dengan sendirinya kebijakan di provinsi Riau mengacu pada keadaan secara nasional. 

"Tetap akan kita jaga dengan baik, dan ketat. Dan kami menghimbau orang-orang yang masuk ke provinsi Riau harus melengkapi berbagai macam syarat yang memang harus dipenuhi," ujarnya.

Loading...

Namun terang dia, jika syarat yang diminta petugas di posko tidak dapat dipenuhi ketika masuk provinsi Riau, maka ada baiknya tidak melanjutkan tujuannya masuk ke wilayah provinsi Riau.

"Jika tidak memenuhi syarat tersebut, dengan sangat berat hati kami mohon tidak masuk dulu ke provinsi Riau," ujar Yovi.