Masyarakat 'Berjatuhan' Akibat Kabut Asap, GMMK Riau: Segera Tetapkan Bencana Nasional

Masyarakat 'Berjatuhan' Akibat Kabut Asap, GMMK Riau: Segera Tetapkan Bencana Nasional

20 September 2019
Kuasa Hukum GMMK Riau Bambang H Rumnan (Foto: Zar/Riau1.com)

Kuasa Hukum GMMK Riau Bambang H Rumnan (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM - Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menaikkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional.

Sikap ini diutarakan oleh kuasa hukum GMMK Riau Bambang H Rumnan, Jumat, 20 September 2019.

"Melihat kondisi saat ini pemerintah sudah harus mentapkan serangan asap di Provinsi Riau sebagai bencana nasional," tegasnya.


Akibat kabut asap, menurutnya masyarakat sudah banyak mengeluhkan pusing, mual bahkan muntah-muntah.

Sehingga dengan peningkatan status ini, ada pengerahan seluruh potensi infrastruktur milik negara yang dapat digunakan secara maksimal untuk segera memadamkan titik-titik api dan menuntaskan kabut asap.

"Masyarakat saat ini begitu khawatir dan takut karena tebalnya kabut asap saat ini. Libatkan seluruh komponen masyarakat yang berpotensi membantu dalam penanganan asap di Riau agar bencana ini cepat berlalu," pintanya.