Baru 2 Dari 12 Kabupaten Dan Kota Di Riau Usulkan Tora

Baru 2 Dari 12 Kabupaten Dan Kota Di Riau Usulkan Tora

20 Agustus 2019
Suasana disepanjang Sungai Subayang (Foto: Zar/Riau1.com)

Suasana disepanjang Sungai Subayang (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM - Gubernur Riau, Syamsuar menyebutkan dari 12 kabupaten dan kota di Riau, baru 2 wilayahnya yang mengajukan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora).


Tora ini merupakan program pengeluaran sertifikat tanah berada dalam kawasan hutan yang ada perumahan, jalan, fasilitas sosial dan umum berdiri sejak lama. Ucapannya ini diutarakannya usai menggelar rapat Tora dan perhutanan sosial, Senin 19 Agustus 2019 silam.

"Baru dua daerah yang mengusulkan. Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai," sebutnya.

Menurutnya, alasan minimnya wilayah lain yang mengajukan Tora karena tim jarang turun ke daerah sehingga tak menerima usulan tambahan dari wilayah lainnya.

Padahal setelah menggelar rapat, delapan daerah saat ini berpotensi mendapatkan Tora. Menjawab masukan itu ketua tim Tora, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Ervin Rizaldy mengaku menerima masukan dari kabupaten maupun kota disertai dengan berkoordinasi pihak lain seperti DPRD Riau.

"Selain berkoodinasi dengan DPRD Riau kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait," jelasnya.