Karhutla Tak Tuntas, DPRD Dukung Jokowi Copot Kapolda Riau dan Pangdam

Karhutla Tak Tuntas, DPRD Dukung Jokowi Copot Kapolda Riau dan Pangdam

30 Juli 2019
Jokowi tinjau karlahut

Jokowi tinjau karlahut

RIAU1.COM - DPRD Riau angkat bicara terkait kembali munculnya peristiwa kebakaran lahan dan hutan (karlahut) dan mulai adanya kabut asap dibeberapa daerah di Bumi Lancang Kuning.

Wakil ketua DPRD Riau, Sunaryo meminta pemerintah segera melakukan penanganan yang intensif agar masalah karhutla ini tidak menyebar luas. 

"Dalam musrenbang beberapa waktu lalu, saya juga telah sampaikan, dalam penanagan karhutla ini pemerintah berfikir preventif jangan ada masalah baru sibuk," ucap Sunaryo.

"Dan kita sepakat, apa yang disampaikan Kapolri bahwa karhutla ini tanggungjawab kita bersama," sambung Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sunaryo melanjutkan, pihaknya mendukung sikap tegas Presiden RI akan mencopot Kapolda Riau dan Pangdam jika masih terjadi karlahut. "Kita mendukung (copot Kapolda Riau), tapi intinya masyarakat harus bahu membahu dalam penanganan karhutla ini," ujarnya.

Terpisah, anggota DPRD Riau, Aherson menilai peryataan Presiden RI memecat Kapolda Riau dan Pangdam merupakan 
hal wajar.

Sebab peringatan itu merupakan teguran kepada bawahannya agar karhutla ini tidak terjadi. "Dan soal setuju pencopotan Kapolda Riau dan Pangdam menurut saya wajar saja, sebab Jokowi adalah atasanya," sebutnya.

Menurut Aherson, kabut asap ini bencana nasional bukan lokal, dirinya berharap semua stakeholder terkait selalu intensif dalam penanganan karhutla, agar kondisi ini tidak terus terjadi lagi. 

"Sebenarnya ada beberapa faktor yang menyebabkan stakeholder tidak tuntas dalam penanganan karhutla. Seperti aturan standar penerbangan helikopter dalam penanganan karhutla yang tidak bisa bebas sembarang sebab berkaitan dengan cost," terangnya.

Politisi Demokrat ini juga mengaku curiga terkait mekanisme penerbang helikopter ini, apakah penerbangan diberi waktu keliling menyurvei api atau menunggu berapa titik api baru bisa terbang. 

"Aturan seperti itu yang harus dipertimbangkan oleh pusat jangan orang melaksanakan tugas dikekang dengan aturan yang sempit yang pada akhirnya gak jalan juga. Soal menemukan api tidaklah sulit cuman pengawasan lagi bagaimana tidak terjadi lagi," pungkasnya.