Asisten I Rangkap Jabatan Jadi Ketua Pansel Bank Riau Kepri, Ini Pembelaan Pemprov Riau

Asisten I Rangkap Jabatan Jadi Ketua Pansel Bank Riau Kepri, Ini Pembelaan Pemprov Riau

18 Juli 2019
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi (Foto: Zar/Riau1.com)

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menjawab pertanyaan soal tugas baru Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harofie yang ditunjuk sebagai Ketua Pansel Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) yang saat ini masih belum ditempati, Kamis, 18 Juli 2019.

Dua jabatan penting ini sebelumnya di isi oleh Mambang Mit sebagai Komut dan posisi Dirut BRK dijabat oleh Irvandi Gustari.

"Itu sudah disepakati saat RUPS-LB di Batam (Kamis, 29 November 2018 saat Gubernur Riau dijabat oleh Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim). Kesepakatannya karena habisnya jabatan Komut dan Dirut. Makanya RUPS-LB mengamanatkan kepada gubernur terpilih untuk membentuk Pansel," sebutnya.

Hasil ini menurutnya tidak diketahui oleh beberapa kepala daerah di Riau karena meninggalkan RUPS-LB dan menunjuk pengganti ditengah rapat berlangsung.

Hasilnya keputusan ini menjadi pertanyaan besar dari beberapa kepala daerah seperti Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir dan Wakil Bupati Indragiri Hulu, Khairizal.

Mereka berdua meminta Pansel segera dibatalkan,"yang seperti ini patut diluruskan karena ini menyangkut tugas bersama untuk menjaga sinerginya BRK," jelasnya.