Di Riau, Kemenko Polhukam Sentil Provinsi Yang Tak Mau Tetapkan Status Siaga Karhutla

Di Riau, Kemenko Polhukam Sentil Provinsi Yang Tak Mau Tetapkan Status Siaga Karhutla

18 Juli 2019
Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo Brix Tewu (Foto: Zar/Riau1.com)

Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo Brix Tewu (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM - Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Irjen Pol Carlo Brix Tewu mengimbau kepada Provinsi rawan, agar segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secepatnya.

Perintah ini disampaikannya saat memimpin langsung rapat evaluasi peningkatan pengendalian karhutla semester I di Hotel Pangeran, Kamis, 18 Juli 2019.

"Bagi wilayah yang belum menetapkan siaga karhutla harus segera menetapkan," imbuhnya.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Rawan Karhutla itu seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimanta Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

Sementara saat ini baru, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan yang telah menetapkan siaga karhutlanya.

Carlo Brix Tewu menambahkan banyak keuntungan yang didapat oleh Provinsi jika wilayahnya berstatus siaga karhutla. Salah satunya adalah mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat.

"Karena Pemda yang sudahan menetapkan siaga akan dibantu dalam penggunaan anggaran. Satu lagi, Berdasarkan informasi dari BMKG, kedepan Indonesia akan mengalami panas yang lebih kering. Makanya, segera tetapkan status siaga karhutla," tutupnya.