Begini Cara Menghitung Pembagian Pendapatan Sektor Tambang Batu Bara Di Riau

Begini Cara Menghitung Pembagian Pendapatan Sektor Tambang Batu Bara Di Riau

17 Juli 2019
Ilustrasi Pertambangan batu bara (Foto: Istimewa/Internet)

Ilustrasi Pertambangan batu bara (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Kepala Bagian Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Ridwan Darmawan merincikan bagaimana cara menghitung pendapatan daerah dari sektor batu bara hasil dari sumbangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rabu, 17 Juli 2019.

Pasalnya, hitung-hitungan seperti ini jarang diketahui oleh masyarakat apa lagi bagi mereka yang tinggal di daerah berpenghasil.

Mekanisme pengitungannya adalah adalah 80 dari 100 persen hasil tambang akan dikembalikan ke daerah. Diri 80 itu, 32 persen diantaranya milik daerah penghasil, 32 persen dibagi rata ke 12 Kabupaten dan kota se-Riau sementara sisa 16 persen milik Provinsi Riau.

Tambahnya, 20 dari 100 persen tersebut menjadi hak pemerintah pusat," untuk triwulan pertama tahun 2019 ini, sumbangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan batubara sudah mencapai Rp25 miliar," sebutnya.

Sementara di tahun 2018, Pemda Riau telah menyumbang Rp120 miliar PNBP. Lebih besar dari tahun 2017 total produksi batu bara dengan jumlah 1.492 juta metrik ton.

Pendapatan ini dihasilkan dari batu bara kategori menengah 5.100 kilo kalori sampai 6.100 kilo kalori. Disumbangkan dari hasil produksi yang ada di Kuansing, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.