Petugas Cegah Jemaah Hamil Asal Riau Berangkat Ke Tanah Suci

Petugas Cegah Jemaah Hamil Asal Riau Berangkat Ke Tanah Suci

6 Juli 2019
Jemaah haji wanita di Embarkasi Haji Antara Riau, Pekanbaru (Foto: Zar/Riau1.com)

Jemaah haji wanita di Embarkasi Haji Antara Riau, Pekanbaru (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM - Demi menghindari kecelakaan yang tak diinginkan, Dinas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Pekanbaru melakukan pengecekan ulang dan larangan berangkat bagi Jemaah Calon Haji (JCH) wanita subur asal Riau.

Tes ini dilakukan kepada wanita dengan usia kandungan di bawah 14 minggu, di atas 26 minggu serta belum melakukan vaksin meningitis di Embarkasi Haji Antara Riau, Pekanbaru, Sabtu, 6 Juli 2019. 

Larangan itu karena sangat beresiko jika di usia itu ibu hamil melakukan perjalanan jauh ditambah berada di ketinggian 30 ribu meter di atas permukaan laut yang kadar oksigennya rendah disertai dengan getaran dalam pesawat.

"Tes kedua ini hanya untuk memastikan kehamilan bagi jemaah wanita di usia produktif. Makanya kita lakukan tes ulang," jelas Kepala Dinas KKP kelas II Pekanbaru, Sarifudin.

Menurut SKB Nomor 458 Tahun 2000 Tentang Calon Jemaah Haji, jika usai kandungan menunjukan interval 14-32 minggu, jemaah baru diperbolehkan berangkat menunaikan ibadah haji.

Loading...