Mantan Tim Transisi Syamsuar Ini Buka-Bukan Soal Perombakan Kepala OPD Pemprov Riau

Mantan Tim Transisi Syamsuar Ini Buka-Bukan Soal Perombakan Kepala OPD Pemprov Riau

24 Juni 2019
Suasana halalbihalal di lingkungan Pemprov Riau (Foto: Zar/Riau1.com)

Suasana halalbihalal di lingkungan Pemprov Riau (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM -Mantan anggota tim transisi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2019-2024, Mardianto Manan memastikan akan ada perombakan susanan perangkat daerah Riau baru dibawah arahan Syamsuar-Edy Natar Nasution.

Perombakan itu dikatakannya harus sesuai dengan aturan seperti telah menjabat setelah enam bulan atau akan berlaku pada bulan Agustus mendatang.

"Kemaren saat kami masih bekerja, Syamsuar berulang kali mengatakan pada kami jika terpilih nanti namun harus merombak Kadis sampai program Gubernur sebelumnya, harus sesuai dengan aturan dan kinerja masing-masing," sebutnya, Senin, 24 Juni 2019.


Artinya, Syamsuar tidak mau ada Kepala OPD setelah menjabat, bekerja hanya dari pertemanan Gubernur Riau terdahulu seperti Rusli Zainal, Annas Maamum, Arsyadjuliandi Rachman maupun Wan Thamrin Hasyim.

"Katanya Kepala OPD yang tidak dipakainya adalah yang lembek, tidak cekatan, duduk karena ada kekerabatan dengan Gubernur sebelumnya, karena kroni atau sekampung dan menjabat tidak berdasarkan kemampuan mereka," imbuhnya.

Syamsuar akan mengutak-atik Kadis sesuai dengan kinerja yang dimiliki dan aturan yang berlaku. Seperti yang telah diterapkannya di Kabupaten Siak saat menjabat sebagai Bupati dua periode.

"Dia bilang, mengganti bukan karena like atau dislike, dukung atau tidak mendukung dia saat kampanye. Waktu jadi Bupati Siak kemaren memang Indonesia Raya dibuatnya, ada pejabat yang dari Kuansing, berdarah Sunda, Jawa Barat sampai Batak. Mudah-mudahan omongan itu dipegang semua sama dia," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan tak mau berkomentar banyak soal perombakan yang diutarakan oleh pakar tata perkotaan tersebut.

Loading...

Dia lebih memilih tak bersuara banyak dan menunggu arahan selanjutnya dari Syamsuar.

"Untuk mutasi belum ada pembukaan asesmen, kita tunggu saja," imbuhnya berlalu.

Dimasa kepemimpinannya saat ini juga, Syamsuar turut akan merombak beberapa OPD yang tidak efektif berdiri sendiri. Dari total OPD yang ada, mereka hanya mengajukan 22 dinas dan enam badan daerah. Artinya, akan ada empat OPD yang dihapus dan gabungkan.

Untuk OPD yang dihapus seperti Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau. Dinas ini nantinya akan dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Sementara, untuk urusan pengendalian pendudukan dan keluarga berencana akan digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Langkah itu dibuktikan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) susanan perangkat daerah baru Pemprov Riau kepada DPRD Riau, Senin, 17 Juni 2019 silam.

Perombakan ini juga telah sesuai dengan perubahan Perda nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemprov Riau.