Sudah Mundur dari Jabatan Bupati Siak, Jadwal Pelantikan Syamsuar Sebagai Gubernur Riau Belum Jelas

Sudah Mundur dari Jabatan Bupati Siak, Jadwal Pelantikan Syamsuar Sebagai Gubernur Riau Belum Jelas

7 Februari 2019
Gubernur Riau terpilih, Syamsuar bersama Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim

Gubernur Riau terpilih, Syamsuar bersama Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim

RIAU1.COM - Masa jabatan Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau (Gubri) akan berakhir tanggal 19 Februari 2019 mendatang, namun kepastian dilantiknya Syamsuar yang merupakan Gubernur Riau terpilih periode 2018-2023 belum ada titik terang.

Jajaran pejabat teras di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau sampai saat ini belum mendapatkan jadwal pasti kapan Syamsuar dilantik sebagai Gubernur Riau, apalagi pasangan Edy Natat Nasution itu sudah resmi mundur sebagai Bupati Siak.

"Info pelantikan Syamsuar masih belum pasti," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Sudarman kepada wartawan ditemui di Kantor Gubernur Riau, Kamis 7 Februari 2019.

Untuk memastikan kapan jadwal pelantikan Syamsuar ini, Sudarman mengungkapkan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Sekarang ini (SK pelantikan) masih di istana tepatnya di Sekretariat Negara, dan biasanya pada H-3 atau H-2 kita diundang ke Istana Negara," sebutnya.

Seperti yang diketahui, Syamsuar secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai Bupati Siak periode 2016-2021. Terhitung mulai saat dirinya dilantik sebagai Gubernur Riau oleh Presiden RI yang dijadwalkan tanggal 19 Februari 2019 ini.

Loading...

Hal tersebut disampaikannya dihadapan anggota DPRD yang dihadiri Forkopimda pada Rapat Paripurna DPRD Siak, di Gedung Panglima Gimbam Siak Sri Indrapura, Senin (4/2/2019) siang.

Syamsuar menyebut alasan pengunduran dirinya dimaksudkan untuk mendukung kelancaran suksesi kepemimpinan daerah di Kabupaten Siak. Sehubungan terpilihnya Ia bersama Edy Natar Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sesuai pleno KPU yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 315/HK.03.1-Kpt/14/Prov/VII/2018.

"Saya resmi berhenti sebagai Bupati Siak terhitung sejak dilantik sebagai Gubernur Riau nantinya," sebut Syamsuar yang menjabat Bupati Siak sejak tahun 2011.