2,7 Ton Bawang Merah dari Malaysia Dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Pekanbaru di September 2018

2,7 Ton Bawang Merah dari Malaysia Dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Pekanbaru di September 2018

12 Januari 2019
Pihak Lanal Dumai bersama Balai Karantina Pertanian Pekanbaru memusnahkan 2,7 ton bawang merah dari Malaysia pada September 2018 lalu. Foto: Koarmada1.tnial.mil.id.

Pihak Lanal Dumai bersama Balai Karantina Pertanian Pekanbaru memusnahkan 2,7 ton bawang merah dari Malaysia pada September 2018 lalu. Foto: Koarmada1.tnial.mil.id.

RIAU1.COM -Pihak Balai Karantina Pertanian Pekanbaru memusnahkan 2,7 ton bawang merah pada September 2018 lalu. Bawang merah ini hasil tangkapan pihak Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai, Riau.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Ferdi saat ditemui Riau1.com, beberapa hari lalu, menjelaskan, pihaknya melakukan penahanan sebanyak sepuluh kali sepanjang September 2018 lalu. Penahanan komoditas tumbuhan sembilan kali. Sedangkan penahanan hewan satu kali.

"Komoditas tumbuhan yang kami sita terdiri dari bunga hias, buah naga, anggur, apel, dan melon. Kami juga menerima penyerahan tangkapan bawang merah dari Lanal Dumai pada 5 September 2018," ungkap Ferdi.

Bawang merah yang diterima sebanyak 2,7 ton. Bawang merah ini berasal dari Malaysia yang diangkut dengan KM Aulia Jaya.

"Mereka menyerahkan ke kami. Kemudian, kami musnahkan karena pemiliknya melarikan diri," jelas Ferdi.

Sementara itu, komoditas hewan yang disita berupa sarang burung Walet dengan berat 400 gram. Sarang burung Walet ini berasal dari negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Sarang burung Walet ini kami tahan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II," sebut Ferdi.