Jelang Pemilu 2019, KPU Riau Tambahkan Gelar Di Surat Suara

Jelang Pemilu 2019, KPU Riau Tambahkan Gelar Di Surat Suara

8 Desember 2018
Jelang Pemilu 2019, KPU Riau Tambahkan Gelar Di Surat Suara

Jelang Pemilu 2019, KPU Riau Tambahkan Gelar Di Surat Suara

RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus menyempurnakan surat suara. Segala kekurangan, perbaikan gelar dan nama akan diselesaikan sebelum tanggal 12 Desember 2018.

Adapun gelar yang dimaksud disini adalah penambahan gelar akademis, gelar adat, ataupun gelar agama dari calon legislatif. 

Komisioner KPU Riau Divisi Program dan Data, Abdul Hamid mengatakan, dalam surat suara ini memang masih akan ada perbaikan, hal ini disebabkan masih ada permintaan peserta untuk menambah gelar di belakang namanya. 



"Memang masih ada perbaikan, masih ada yang ingin menambah gelar namanya, tapi juga harus kita cek dokumen yang diserahkan peserta, apa dia melampirkan ijazahnya atau tidak. Bahkan penempatan koma (,) juga kami perhatikan nanti" ujar Abdul Hamid kepada awak media belum lama ini.

Kemudian, Abdul Hamid juga mengatakan, perbaikan surat suara ini harus selesai sebelum 12 Desember 2018. Oleh karena itu, KPU Riau masih akan melengkapi dan memperbaiki segala kekurangan dalam surat suara.



"Surat suara harus sudah selesai pada 12 Desember ini dan bisa di cetak januari" ujarnya.

Selanjutnya, untuk ukuran surat suara, ukuran 22cm x 31cm untuk surat suara pemilihan presiden sedangkan untuk surat suara pemilihan calon anggota legislatif berukuran 51cm x 82cm.

R1/puri