Pengurus Polisikan Pelaku Kericuhan di DPD II Golkar Siak

Pengurus Polisikan Pelaku Kericuhan di DPD II Golkar Siak

8 Juni 2021
Sekretaris DPD II Golkar Siak, Robi Cahyadi resmi melaporkan pelaku perusakan dalam kerusuhan di kantor DPD II Siak pada polisi

Sekretaris DPD II Golkar Siak, Robi Cahyadi resmi melaporkan pelaku perusakan dalam kerusuhan di kantor DPD II Siak pada polisi

RIAU1.COM - Pengurus  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Siak resmi melaporkan pelaku kerusuhan yang mengatasnamakan kader penyelamat Partai pada Polres Siak pada Senin kemarin 7 Juni 2021.

Sekretaris DPD II Golkar Siak, Robi Cahyadi mengatakan pelaporan ini dilakukan karna terjadi perusakan Infrastruktur kantor seperti meja dan kaca pintu saat digelarnya rapat pleno pengurus DPD II Golkar Siak kemarin. 

"Pada pukul 14.00 wib telah terjadi pengerusakan oleh sejumlah oknum dikantor OPD Partai Golkar Kabupaten  Siak. Akibat dari aksi tersebut maka menyebabkan kerugian yang kami taksir lebih kurang lima Juta Rupiah,"tulis Robi dalam laporannya. 

Terpisah Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Riau, Zulfan Heri terkait pelaporan itu sangat mendukung agar polisi memproses dan mengusut para pelaku perusakan kantor DPD II Siak tersebut. 

"Kita meminta Polres Siak segera usut kasus tersebut," pintanya. 

Terkait polemik usulan pergantian ketua DPRD Siak itu, Zulfan menjelaskan bahwa hal tersebut sudah jelas atas dasar keinginan Pengurus Kecamatan dan DPD II Siak.

"Bukan ujuk-ujuk pleno, tapi sudah melalui tahapan-tahapan. Di Musda dan Rakerda ini sudah muncul dan akhirnya dirapatkan di pleno khusus yang dilangsungkan usai kerusuhan reda," katanya. Selasa 8 Juni 2021.

Seperti diberitakan, tindakan premanisme yang berujung perusakan itu didasari adanya pihak yang tidak terima dengan keputusan DPD II Golkar Siak yang ingin menggantikan Ketua DPRD Siak, Azmi dengan Indra Gunawan yang sudah jauh-jauh hari diproses.